PT Pertamina (Persero) secara resmi melakukan penyesuaian harga sejumlah produk bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi di seluruh wilayah Indonesia per Selasa, 1 September 2026. Berdasarkan laporan yang dihimpun, kebijakan baru ini mencakup penurunan harga pada beberapa jenis bahan bakar berkualitas tinggi yang berlaku secara nasional.
Sebagaimana diwartakan, terdapat tiga jenis BBM non-subsidi yang mengalami penurunan harga pada awal bulan ini, yakni Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite. Sementara itu, untuk produk BBM non-subsidi lainnya seperti Pertamax dan Pertamax Green 95, serta bahan bakar bersubsidi seperti Pertalite dan Biosolar, terpantau tidak mengalami perubahan harga.
Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menjelaskan bahwa kebijakan penyesuaian harga ini selalu mengacu pada tren fluktuasi harga minyak mentah dunia serta pergerakan nilai tukar rupiah. Selain itu, aspek daya beli masyarakat juga menjadi pertimbangan penting dalam menentukan besaran penyesuaian tarif tersebut.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe"Penyesuaian harga dilakukan hanya sebagian produk BBM non-subsidi yaitu Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite, sedangkan produk BBM non-subsidi lainnya seperti Pertamax 92 dan Pertamax Green 95 tidak mengalami penyesuaian harga," ujar Kitty dalam keterangan resminya sebagaimana dikutip dari media.
Berdasarkan daftar resmi dari Pertamina Patra Niaga, penyesuaian tarif ini berlaku serentak di berbagai wilayah di Indonesia termasuk Provinsi Aceh dengan rincian harga yang disesuaikan berdasarkan ketentuan pajak daerah masing-masing provinsi. Masyarakat diimbau untuk memantau langsung pembaruan tarif di SPBU terdekat guna mendapatkan informasi yang akurat mengenai daftar harga BBM terbaru.