Pemerintah Provinsi Banten melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten tengah melakukan kajian dan evaluasi kondisi kedaruratan guna meningkatkan status siaga bencana kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan akibat dampak kemarau ekstrem.
Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Banten Lutfi Mujahidin mengatakan bahwa peningkatan status siaga darurat bencana ini sangat penting untuk mengantisipasi perluasan dampak krisis air bersih serta kebakaran yang kian mengkhawatirkan di berbagai titik wilayah.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe"Ini kami harus rapat sebetulnya, untuk penentuan status peningkatan di Banten sebagai siaga bencana," ujar Lutfi pada Kamis, 31 Juli 2026.
Lutfi menambahkan bahwa penetapan kebijakan peningkatan status kedaruratan tersebut diperlukan agar aspek legalitas serta penanganan kebencanaan dapat dilakukan secara bersama, cepat, dan menyeluruh oleh berbagai pihak terkait.
140 Titik di Banten Terdampak Krisis Air Bersih
Provinsi Banten saat ini tengah menghadapi ancaman kekeringan terpanjang dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir akibat fenomena iklim, dengan puncak musim kemarau yang diprediksi akan terus berlanjut sepanjang bulan Agustus mendatang.
Situasi bencana kekeringan di wilayah Provinsi Banten tersebut diungkapkan sudah mulai berdampak luas serta dirasakan langsung oleh masyarakat sejak awal bulan Maret dan April yang lalu.
Berdasarkan hasil pemetaan wilayah yang dilakukan, hampir seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Banten kini telah masuk ke dalam zona rawan kekeringan, kecuali Kota Tangerang yang dinilai masih relatif aman berkat cakupan layanan PDAM yang memadai.
Selain ancaman krisis air bersih yang semakin meluas, musim kemarau panjang tahun ini juga memicu lonjakan kasus kebakaran lahan kosong dan ilalang, di mana Kabupaten Tangerang sempat mencatat insiden kebakaran hingga 20 kali dalam sehari.