Kabayan News Kabayan News
/home / berita / Nekat Selundupkan Sabu ke PN...
BERITA

Nekat Selundupkan Sabu ke PN Semarang, Istri dan Adik Tahanan Diciduk

By Redaksi Kabayan News 3 min read 20 Agustus 2026
Dua wanita ditangkap polisi setelah nekat menyelundupkan sabu ke dalam PN Semarang saat persidangan

Dua wanita ditangkap polisi setelah nekat menyelundupkan sabu ke dalam PN Semarang saat persidangan

Aksi nekat dilakukan oleh dua orang wanita di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Semarang. Keduanya kini harus berurusan dengan hukum usai kedapatan menyelundupkan narkoba jenis sabu kepada seorang tahanan yang sedang menjalani proses persidangan.

Berdasarkan laporan yang dihimpun, dua perempuan tersebut berinisial DL dan DT. Diketahui bahwa DL merupakan istri dari seorang terdakwa kasus narkoba berinisial F, sementara DT adalah adik dari F. Kasus ini kini ditangani intensif oleh Satres Narkoba Polrestabes Semarang.

Menurut Kasat Resnarkoba Polrestabes Semarang, AKBP Hankie Fuariputra, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (18/8) sore. Penangkapan bermula ketika petugas menaruh curiga saat DT bersalaman dengan terdakwa lain bernama Mohamad Adi Trisugiharto (MAT) di area pengadilan.

"Penyerahan dari petugas Kejaksaan. Ada dua perempuan sekarang ditahan di Polrestabes, masih diperiksa di tempat kita," ujar Hankie saat dihubungi, Rabu (19/8/2026).

Hankie menjelaskan bahwa barang haram tersebut ternyata dipesan oleh F yang saat ini mendekam di Lapas Kedungpane. F diduga menyuruh DT untuk menitipkan paket sabu tersebut kepada MAT. Saat kejadian, istri F, yakni DL, juga berada di lokasi untuk menyaksikan upaya penyelundupan tersebut.

Petugas yang sigap melakukan pemeriksaan mendapati barang bukti berupa sabu seberat 0,5 gram yang dibungkus dengan isolasi warna oranye. Akibat perbuatannya, kedua wanita tersebut kini terancam hukuman berat.

"Mereka sebagai perantara. Ancamannya paling lama 20 tahun untuk keduanya," tegas Hankie.

Juru bicara PN Semarang, Hadi Sunoto, turut membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menyebutkan bahwa pengunjung sidang itu langsung diamankan petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang sesaat setelah insiden terjadi di ruang sidang.

Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur atau bersedia disuruh untuk menyelundupkan barang apa pun kepada tahanan. Pengecekan ketat dipastikan akan selalu dilakukan petugas di setiap area pengadilan maupun lapas.

Topics
pn semarang penyelundupan narkoba polrestabes semarang kriminal kasus sabu pengadilan negeri berita semarang
Tim Jurnalis & Analis Berita

Redaksi Kabayan News adalah tim jurnalis profesional, analis, dan kreator konten yang berdedikasi menyajikan berita nasional dan internasional terlengkap. Dari berita politik breaking news hingga analisis ekonomi mendalam, kami hadir untuk masyarakat Indonesia yang cerdas dan haus akan informasi berkualitas.