Kabayan News Kabayan News
/home / berita / Pengertian Hukum Pidana, Dasar...
BERITA

Pengertian Hukum Pidana, Dasar Hukum, dan Konsep Dasarnya

By Redaksi Kabayan News • 2 min read • 3 Agustus 2026
Ilustrasi pengertian hukum pidana, dasar hukum, dan konsep dasar di Indonesia

Ilustrasi pengertian hukum pidana, dasar hukum, dan konsep dasar di Indonesia

Pengertian hukum pidana mencakup cabang utama dalam sistem hukum yang memiliki peran penting dalam menjaga ketertiban sosial serta melindungi masyarakat dari tindakan kriminal. Hukum ini menetapkan norma perilaku yang dilarang negara beserta sanksi bagi pelanggarnya untuk memastikan keadilan.

Hukum pidana atau dikenal sebagai hukum kriminal mengatur berbagai tindakan kejahatan, baik fisik seperti pencurian maupun non-fisik seperti penipuan dan korupsi. Tujuan utamanya adalah menegakkan aturan, melindungi hak asasi, dan memberikan hukuman setimpal kepada pelaku kejahatan.

Prof. Moeljanto menjelaskan bahwa hukum pidana merupakan bagian dari keseluruhan hukum yang berlaku untuk menentukan perbuatan yang dilarang dengan ancaman sanksi bagi pelanggarnya. Sistem ini menjadi instrumen negara dalam mengendalikan ketertiban umum.

Penerapan hukum pidana di Indonesia didasarkan pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP yang menjadi landasan utama sejak lama serta terus mengalami penyesuaian. Selain itu, berbagai undang-undang sektoral juga turut melengkapi aturan penindakan kejahatan di tanah air.

Konsep Dasar Hukum Pidana di Indonesia

Indonesia

Asas legalitas menjadi fondasi utama dalam konsep dasar hukum pidana yang menyatakan bahwa tidak ada hukuman tanpa undang-undang yang mendasarinya. Seseorang hanya dapat dipidana apabila perbuatannya telah diatur secara jelas dalam peraturan yang berlaku saat itu.

Asas kebijaksanaan pidana atau oportunitas mengarahkan aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman secara proporsional sesuai tingkat kesalahan. Penilaian yang adil sangat ditekankan agar sanksi yang dijatuhkan tidak terlalu berat ataupun terlalu ringan.

Asas kesetaraan menuntut penerapan hukum pidana secara adil dan merata kepada seluruh individu tanpa memandang status sosial maupun ekonomi. Prinsip ini memastikan bahwa setiap warga negara mempunyai kedudukan yang setara di mata hukum.

Kombinasi dari berbagai asas dan dasar hukum tersebut memastikan sistem peradilan pidana berjalan secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada perlindungan hak asasi manusia.

Topics
hukum pidana kuhp asas legalitas hukum kriminal sistem hukum keadilan tindak pidana
Tim Jurnalis & Analis Berita

Redaksi Kabayan News adalah tim jurnalis profesional, analis, dan kreator konten yang berdedikasi menyajikan berita nasional dan internasional terlengkap. Dari berita politik breaking news hingga analisis ekonomi mendalam, kami hadir untuk masyarakat Indonesia yang cerdas dan haus akan informasi berkualitas.