Amnesty International Indonesia mendesak kepolisian untuk segera mengusut tuntas dan menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang pedagang cermin bernama Bambang Setiawan (59) serta penyiksaan siswa Madrasah Aliyah bernama Faturrohman dalam kerusuhan di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat.
Berdasarkan laporan yang dihimpun, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengecam keras tindakan penangkapan sewenang-wenang yang dilakukan aparat terhadap masyarakat saat aksi unjuk rasa pada 27 Agustus 2026, serta aksi kekerasan oleh sekelompok massa di lapangan.
Mengutip pernyataan Usman Hamid dalam keterangannya di Jakarta, pihak kepolisian dinilai belum mampu mengungkap pelaku penyiksaan fatal yang merenggut nyawa Bambang Setiawan dan melukai Faturrohman, padahal wajah para terduga pelaku telah terekam dan beredar luas di media sosial.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeSelain kasus pembunuhan tersebut, Usman juga menyoroti keterlibatan ormas dalam menangani massa aksi yang dinilai dapat merendahkan kewibawaan negara, memicu tindakan main hakim sendiri, serta membangkitkan trauma kolektif peristiwa Pam Swakarsa tahun 1998.
Berdasarkan data Tim Advokasi Untuk Demokrasi atau TAUD, setidaknya tercatat sebanyak 387 orang menjadi korban dalam serangkaian peristiwa unjuk rasa dan kerusuhan yang terjadi pada Agustus 2026 di berbagai titik.