Saldi Isra lahir di Paninggahan, Kabupaten Solok, Sumatera Barat pada tanggal 20 Agustus 1968. Profesor hukum Indonesia ini kini mengemban tanggung jawab besar sebagai Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2023-2028.
Perjalanan akademis Saldi Isra tidak instan. Ia sempat menghadapi kegagalan ujian nasional masuk perguruan tinggi negeri pada tahun 1988 dan 1989 sebelum akhirnya diterima di Fakultas Hukum Universitas Andalas pada tahun 1990.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeDedikasinya pada dunia hukum terbukti sejak masa kuliah ketika ia menulis tesis tentang perlunya mahkamah konstitusi di Indonesia. Ia sukses merampungkan pendidikan sarjana dengan predikat summa cum laude pada bulan Maret 1995.
Kariernya berlanjut sebagai pengajar di Universitas Andalas. Ia terus memperdalam ilmu hukum dengan meraih gelar magister dari Universitas Malaya Malaysia pada tahun 2001 serta gelar doktor dari Universitas Gadjah Madadi Yogyakarta pada tahun 2009.
Komitmen Saldi Isra terhadap integritas membuahkan hasil berupa penghargaan Bung Hatta Anti-Corruption Award pada tahun 2004 berkat perannya membongkar skandal korupsi di DPRD Provinsi Sumatera Barat.
Prestasi antikorupsi tersebut kembali diganjar Megawati Soekarnoputri Award pada tahun 2012. Dedikasi ini pula yang sempat membuatnya dipanggil ke Jakarta untuk masuk bursa kabinet pemerintahan Joko Widodo, meski ia memilih jalur akademis.
Langkah besar dalam karier hukumnya terjadi saat Presiden Joko Widodo melantiknya sebagai Hakim Konstitusi di Istana Merdeka pada tanggal 11 April 2017 untuk menggantikan posisi Patrialis Akbar.