Berdasarkan laporan media CNN Indonesia, persidangan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat mengungkap fakta menarik terkait kemarahan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Hal tersebut disampaikan oleh mantan Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Agama, Ahmad Bahiej, saat bersaksi di hadapan majelis hakim pada Kamis.
Dalam kesaksiannya, Ahmad Bahiej menjelaskan bahwa Yaqut sempat mengumpulkan jajaran pejabat tinggi kementerian di Hotel Yuan Pasar Baru untuk membahas rencana pembentukan Pansus Haji oleh DPR. Pada momen rapat tertutup tersebut, suasana memanas ketika Yaqut melontarkan pertanyaan tegas dengan nada tinggi mengenai siapa pihak yang melakukan penyelewengan.
Sebagaimana diwartakan oleh CNN Indonesia, Bahiej menirukan ucapan Yaqut di dalam ruang rapat yang meminta agar pihak-pihak yang terlibat penyelewengan segera mengaku. "Ngaku saja di sini, siapa yang menyeleweng?" demikian ungkapan Yaqut yang ditirukan oleh Bahiej saat memberikan keterangan di persidangan.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeTidak hanya meluapkan amarahnya, Yaqut juga secara khusus melarang seluruh peserta rapat yang hadir untuk membuat catatan dalam bentuk apa pun. Perintah tersebut membuat Bahiej bahkan harus membakar catatan fisik yang sempat ia tulis di atas nota hotel demi mematuhi instruksi pimpinan tertinggi Kementerian Agama tersebut.
Dalam perkara dugaan rasuah yang merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah ini, Jaksa Penuntut Umum KPK turut menyeret sejumlah nama sebagai terdakwa. Selain Yaqut Cholil Qoumas, proses hukum juga menjerat Ishfah Abidal Azis, Ismail Adham, serta Asrul Azis Taba yang kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di meja hijau.