Sebagaimana diwartakan oleh media lokal, DPD Partai NasDem Kabupaten Kudus memilih untuk menahan diri dan belum melakukan pergerakan politik secara besar-besaran menjelang agenda pemilu mendatang. Langkah tersebut diambil karena partai masih mencermati arah kebijakan serta perkembangan pembahasan regulasi nasional.
Berdasarkan laporan yang dihimpun, Ketua DPD Partai NasDem Kudus, Afwan, menjelaskan bahwa pihaknya telah memiliki rancangan dan rencana kerja politik yang matang. Namun, kepastian regulasi dari para pengambil kebijakan sangat dibutuhkan agar strategi yang disusun tidak sia-sia akibat adanya perubahan aturan mendadak.
Mengutip keterangan resmi dari pimpinan partai tersebut, salah satu poin krusial yang tengah disoroti adalah rencana pembentukan Panitia Khusus atau Pansus untuk membahas regulasi Undang-Undang Pemilu yang baru. Kepastian aturan mengenai ambang batas parlemen juga menjadi perhatian khusus apakah nantinya berlaku hingga tingkat daerah.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe"Regulasi yang jelas itu penting agar ketika kita bergerak, energinya tidak terbuang sia-sia jika tiba-tiba aturannya berubah," tegas Afwan sebagaimana dilaporkan dalam pemberitaan.
Selain mencermati dinamika aturan perundang-undangan, Partai NasDem Kudus juga mulai membidik segmen pemilih pemula yang memiliki persentase cukup tinggi di setiap penyelenggaraan pesta demokrasi. Meskipun kelompok muda memiliki potensi jumlah suara yang besar, tantangan utamanya adalah sebagian dari mereka masih kurang peduli terhadap isu-isu politik.
Sebagai langkah antisipasi, NasDem Kudus tetap aktif merangkul kalangan muda melalui berbagai kegiatan kepemudaan yang relevan. Pendekatan kreatif ini dilakukan agar komunikasi politik partai dapat berjalan efektif sekaligus meningkatkan kepedulian generasi muda terhadap persoalan publik.