Berdasarkan laporan media, kebijakan pengalihan pengelolaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat kini menjadi sorotan utama di kalangan legislatif daerah. Sebagaimana diwartakan, langkah tersebut dinilai tidak boleh sekadar dipandang sebagai upaya perpindahan kewenangan administratif atau efisiensi anggaran semata.
Anggota Komisi I DPRD Banten, Riyan Hidayat mengungkapkan bahwa ribuan guru PPPK memegang peran vital di ruang-ruang kelas untuk memastikan proses belajar mengajar tetap berjalan lancar. Menurut dia, pemerintah pusat dan daerah harus melihat kebijakan ini secara objektif dengan menempatkan kesejahteraan tenaga pendidik sebagai prioritas utama.
Mengutip pernyataan Riyan Hidayat, kebijakan pengalihan pengelolaan tersebut jangan sampai hanya dipahami sebagai persoalan pemindahan kewenangan atau efisiensi anggaran anggaran semata. Ia menegaskan bahwa efisiensi tidak boleh diterjemahkan sebagai bentuk pengurangan perhatian terhadap sektor pendidikan di daerah.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeLebih lanjut, ia berharap proses transisi ini dapat menjadi momentum strategis untuk membangun tata kelola kepegawaian yang lebih kuat, termasuk menjamin ketepatan waktu pembayaran gaji, kepastian status hukum, serta pemerataan kualitas guru di berbagai wilayah.
Pihak DPRD Banten memastikan akan terus mengawal koordinasi yang terjalin antara pemerintah pusat dan daerah agar masa transisi tersebut tidak menimbulkan kebingungan atau ketidakpastian bagi para tenaga pendidik yang mengabdi.