Kabayan News Kabayan News
/home / teknologi / Lahan Dekat Rel Klaten Terbakar, KAI...
TEKNOLOGI

Lahan Dekat Rel Klaten Terbakar, KAI Wanti Wanti Bahaya Asap

By Rudi Weslan Rifadi 2 min read 31 Agustus 2026
Lahan dekat rel kereta api di Dlimas Klaten terbakar akibat pembakaran sampah

Lahan dekat rel kereta api di Dlimas Klaten terbakar akibat pembakaran sampah

Berdasarkan laporan media, sebuah lahan kosong yang berada tepat di dekat jalur rel kereta api wilayah Desa Dlimas, Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten, mendadak dilalap si jago merah pada Senin (31/8/2026). Peristiwa yang terjadi menjelang siang hari tersebut sempat memicu kekhawatiran warga sekitar karena jaraknya yang sangat dekat dengan perlintasan kereta api.

Menurut keterangan dari Kabid Damkar Satpol PP dan Damkar Klaten, Sumino, kobaran api melahap area seluas kurang lebih 5.000 meter persegi dari total keseluruhan lahan seluas 13.000 meter persegi. Berdasarkan informasi awal, api diduga berasal dari aktivitas pembakaran sampah yang tidak terkontrol yang dilakukan oleh seorang pria.

Api dengan cepat merembet ke area sekitar lantaran banyaknya rumput ilalang yang mengering di musim kemarau. Tim gabungan yang terdiri dari petugas pemadam kebakaran, Koramil, Polsek Ceper, TRC BPBD, hingga penjaga pintu perlintasan langsung bergerak cepat mendatangkan lokasi untuk melakukan pemadaman.

Sebagaimana diwartakan, titik api yang membakar lahan tersebut hanya berjarak sekitar 6 meter dari jalur hulu petak antara Stasiun Klaten dan Stasiun Ceper di Kilometer 130+6/7. Kondisi ini tentu menjadi ancaman serius bagi kelancaran serta keselamatan moda transportasi massal tersebut.

Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, menyatakan bahwa insiden kebakaran di sekitar jalur rel sangat berisiko mengganggu jarak pandang masinis akibat kepulan asap tebal. Selain itu, panas api dikhawatirkan merusak infrastruktur vital seperti kabel optik penunjang sistem persinyalan.

"Bila kabel optik rusak, sistem persinyalan dapat terganggu dan kondisi tersebut berpotensi membahayakan serta mengganggu keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api," ujar Feni menegaskan pentingnya menjaga sterilisasi area jalur rel.

Pihak KAI kembali mengingatkan masyarakat agar mematuhi aturan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian yang melarang warga beraktivitas di ruang manfaat jalur kereta api. Warga diimbau untuk segera melapor kepada petugas jika mendapati potensi bahaya di sekitar rel.

Topics
klaten pt kai kebakaran lahan peristiwa jawa tengah kecamatan ceper berita daerah
Jurnalis Senior

Rudi Weslan Rifadi adalah jurnalis berpengalaman dengan dedikasi tinggi dalam menyajikan berita akurat dan mendalam. Dengan latar belakang yang kuat di bidang jurnalistik, ia telah meliput berbagai peristiwa penting dan menyajikannya dengan gaya penulisan yang tajam serta analitis.