Berdasarkan laporan yang dihimpun, pelaksanaan Musyawarah Provinsi Luar Biasa atau Musprovlub Perkumpulan Praktisi Yoga Nasional Indonesia Kalimantan Selatan berujung pada polemik internal yang serius. Mantan Ketua PPYNI Kalsel periode 2019 hingga 2024, Yenny Frida Luntungan, secara terbuka mempersoalkan proses organisasi tersebut yang dinilainya tidak berjalan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga organisasi.
Mengutip keterangan dari konferensi pers di Banjarmasin, Yenny mengungkapkan bahwa mekanisme pergantian kepengurusan seharusnya melibatkan pengurus lama dan mematuhi tata cara yang sah. Ia menyoroti penerbitan Surat Keputusan Pelaksana Tugas PPYNI Kalsel yang dinilai penuh kejanggalan dan baru diterima pihaknya menjelang agenda Musprovlub.
Menurut penjelasan Yenny, penunjukan pelaksana tugas semestinya didahului oleh rapat pleno di tingkat nasional serta dilengkapi dokumen administrasi yang transparan. "Kami rasa ada sesuatu hal yang menurut kami cacat secara mekanisme dan prosedurnya. Saya pertanyakan kepada mereka, mana bukti surat penunjukan dan hasil rapat plenonya," ujar Yenny menyoroti dasar penunjukan kepengurusan sementara tersebut.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeSelain masalah penunjukan pelaksana tugas, proses pemilihan melalui pengurus kabupaten dan kota juga dinilai melanggar aturan tata cara organisasi yang berlaku. Padahal, pihak pengurus sebelumnya telah menjalin komunikasi intensif dengan pengurus pusat sejak bulan Mei hingga Agustus untuk mempersiapkan Musyawarah Provinsi yang ideal secara hybrid.
Sebagaimana diwartakan, permasalahan ini telah dibawa ke dalam rapat konsolidasi bersama KORMI Provinsi Kalimantan Selatan guna mencegah risiko dualisme kepengurusan. KORMI Kalsel merekomendasikan agar penyelesaian ditempuh melalui komunikasi bersama dan pelaksanaan musyawarah yang sesuai dengan koridor organisasi demi menjaga prestasi olahraga yoga di masa mendatang.