Derasnya arus informasi di ruang digital saat ini telah menciptakan tantangan baru yang cukup pelik bagi masyarakat maupun insan media. Sebagaimana diwartakan oleh RRI.co.id, informasi yang belum terkonfirmasi berpotensi besar memicu kesalahan persepsi publik apabila langsung ditelan mentah-mentah sebagai sebuah kebenaran.
Sekretaris Dewan Jawa Timur, Moch. Ali Kuncoro, mengungkapkan bahwa publik perlu bisa membedakan antara informasi mentah dengan produk jurnalistik yang telah teruji kebenarannya. Menurutnya, pemahaman mendasar tersebut sangat krusial agar masyarakat tidak terjebak dalam pusaran hoaks dan tidak mudah menyebarkan konten yang belum terverifikasi.
"Musuh kita itu adalah berita yang belum terkonfirmasi. Berita itu sesuatu yang sudah terkonfirmasi, sedangkan informasi itu belum terkonfirmasi," ujar Ali Kuncoro pada Jumat, 28 Agustus 2026.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeLebih lanjut, figur yang akrab disapa Alikun tersebut menyoroti bagaimana jutaan informasi berseliweran di linimasa media sosial masyarakat setiap harinya. Kondisi ini menuntut kecermatan ekstra agar publik mampu menyaring mana informasi yang valid, menyesatkan, bermuatan kebencian, ataupun sepenuhnya keliru.
"Selama ini setiap informasi yang beredar itu sudah dianggap sebagai sebuah berita atau sebuah kebenaran. Padahal, informasi itu belum tentu sudah terkonfirmasi," tuturnya menegaskan.
Berdasarkan laporan media, kecepatan distribusi dan tingkat viralitas konten kini kerap dijadikan tolok ukur utama oleh sebagian kalangan dalam mempercayai sebuah kabar. Fenomena tersebut kian memprihatinkan karena diperparah oleh karakter masyarakat yang cenderung terburu-buru dalam menyerap serta merespons informasi.
"Siapa yang lebih cepat menyampaikan berita, siapa yang lebih viral, maka itu dianggap sebuah kebenaran absolut," ungkap Alikun mengkritisi tren perilaku netizen saat ini.
Menanggapi situasi tersebut, media mainstream didorong untuk tetap kokoh berpegang pada kode etik jurnalistik dalam menyajikan produk berita kepada publik. Media diharapkan tidak sekadar mengekor derasnya arus linimasa tanpa melakukan verifikasi fakta secara ketat di lapangan.
Di samping itu, penguatan literasi digital dinilai menjadi kunci utama, khususnya bagi Aparatur Sipil Negara dan masyarakat luas, agar kian cakap dalam memilah informasi. Langkah preventif ini diyakini mampu memastikan setiap sajian informasi yang dikonsumsi publik benar-benar akurat, valid, dan berlandaskan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.