Putusan pengadilan federal menyatakan bahwa pemerintahan Donald Trump secara ilegal memberikan sanksi kepada Anthropic akibat penolakan perusahaan tersebut untuk menyerahkan model AI Claude dalam penggunaan militer tanpa batasan.
Perselisihan bermula saat Pentagon meminta Anthropic menghapus seluruh batasan penggunaan serta menyetujui klausul yang mengizinkan seluruh pemanfaatan sah.
Anthropic mempertahankan dua garis merah terkait pengawasan massal warga Amerika Serikat serta peperangan otonom mematikan.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeDonald Trump kemudian memerintahkan seluruh lembaga federal untuk menghentikan penggunaan teknologi perusahaan tersebut lewat platform Truth Social.
Pemerintah pada akhirnya meninggalkan klaim utama mereka mengenai risiko keamanan setelah mengakui Anthropic tidak memiliki akses pintu belakang pada model yang dikerahkan.
Hakim menilai tindakan pemerintah merupakan bentuk pembalasan melanggar Konstitusi Amandemen Pertama serta tidak memiliki dasar hukum yang sah.