Kabayan News Kabayan News
/home / teknologi / Vonis Hakim Federal, Pemerintahan...
TEKNOLOGI

Vonis Hakim Federal, Pemerintahan Trump Langgar Hukum Sanksi Anthropic

By Tomi Ali 1 min read 31 Agustus 2026
Hakim federal putuskan pemerintahan Trump ilegal sanksi Anthropic terkait AI Claude

Hakim federal putuskan pemerintahan Trump ilegal sanksi Anthropic terkait AI Claude

Putusan pengadilan federal menyatakan bahwa pemerintahan Donald Trump secara ilegal memberikan sanksi kepada Anthropic akibat penolakan perusahaan tersebut untuk menyerahkan model AI Claude dalam penggunaan militer tanpa batasan.

Perselisihan bermula saat Pentagon meminta Anthropic menghapus seluruh batasan penggunaan serta menyetujui klausul yang mengizinkan seluruh pemanfaatan sah.

Anthropic mempertahankan dua garis merah terkait pengawasan massal warga Amerika Serikat serta peperangan otonom mematikan.

Donald Trump kemudian memerintahkan seluruh lembaga federal untuk menghentikan penggunaan teknologi perusahaan tersebut lewat platform Truth Social.

Pemerintah pada akhirnya meninggalkan klaim utama mereka mengenai risiko keamanan setelah mengakui Anthropic tidak memiliki akses pintu belakang pada model yang dikerahkan.

Hakim menilai tindakan pemerintah merupakan bentuk pembalasan melanggar Konstitusi Amandemen Pertama serta tidak memiliki dasar hukum yang sah.

Jurnalis Teknologi & Gaya Hidup

Tomi Ali adalah jurnalis yang menggabungkan ketertarikannya pada teknologi dan gaya hidup. Ia mengulas perkembangan teknologi terbaru, inovasi digital, serta tren gaya hidup modern dengan gaya penulisan yang segar dan mudah diakses oleh pembaca awam maupun profesional.