Sebagaimana diwartakan, Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI Pusat) resmi meluncurkan PWI CHANNEL sebagai ruang dialog terbuka bagi insan pers, pemerintah, dan masyarakat dalam membahas berbagai isu aktual di bidang pers, media, dan perkembangan teknologi.
Peluncuran episode perdana PWI CHANNEL tersebut berlangsung di Kantor PWI Pusat, Lantai 4 Gedung Dewan Pers, Jakarta, dengan menghadirkan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamen Komdigi) Angga Raka Prabowo sebagai narasumber utama.
Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir menyampaikan apresiasi atas kehadiran Wamen Komdigi Angga Raka Prabowo sebagai narasumber perdana yang menunjukkan pentingnya sinergi antara pemerintah dan pers dalam menjaga ekosistem informasi nasional.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeMengutip pernyataan Akhmad Munir dalam laporan Waspada Online, "Kehadiran Bapak Angga Raka Prabowo di episode perdana PWI CHANNEL ini menunjukkan bahwa pemerintah serius menempatkan pers sebagai mitra strategis dalam menjaga ekosistem informasi nasional di tengah derasnya arus digital."
Sementara itu, Wamen Komdigi Angga Raka Prabowo menyampaikan ucapan selamat atas peluncuran PWI CHANNEL dan berharap podcast resmi tersebut dapat menjadi kanal informasi yang kredibel sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Angga Raka Prabowo berpesan, "Jadikan PWI CHANNEL sebagai wadah untuk menyampaikan informasi yang utuh dan jernih serta menghadirkan narasi yang mendidik, jernih, dan mencerahkan masyarakat di tengah banjir informasi saat ini."
Akhmad Munir juga menyoroti transformasi digital yang telah mengubah lanskap media secara signifikan, di mana kecepatan informasi harus tetap diimbangi dengan tanggung jawab untuk menjaga akurasi dan keberimbangan.
Selain itu, PWI Pusat juga menegaskan sikapnya terhadap perkembangan Artificial Intelligence (AI) dengan menilai bahwa teknologi tersebut hanyalah alat bantu pendukung dan tidak dapat menggantikan peran, tanggung jawab, serta nilai kemanusiaan seorang jurnalis.