Aturan transparansi EU AI Act resmi berlaku di wilayah Uni Eropa mulai tanggal 2 Agustus untuk membantu masyarakat mengidentifikasi chatbot serta konten deepfake secara lebih mudah di internet.
Berdasarkan regulasi baru tersebut, perusahaan teknologi kini diwajibkan untuk memberikan label atau penanda yang jelas pada setiap teks, audio, gambar, maupun video buatan kecerdasan buatan.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeKomisi Eropa menegaskan bahwa kewajiban pelabelan ini bertujuan untuk melindungi pengguna dari risiko penipuan serta disinformasi yang kian marak akibat perkembangan teknologi generatif.
Perusahaan yang gagal mematuhi aturan transparansi ini terancam menghadapi sanksi denda yang sangat besar hingga belasan juta euro atau persentase dari omzet global tahunan mereka.
Sanksi Tegas dan Masa Tenggang
Pemberlakuan aturan baru ini membedakan tanggung jawab secara tegas antara pengembang sistem kecerdasan buatan dan platform digital yang bertindak sebagai pemanfaat layanan.
Meskipun sistem pelabelan yang disediakan Komisi Eropa bersifat opsional, kewajiban untuk melabeli konten buatan AI secara hukum tetap bersifat wajib bagi seluruh pelaku industri.
Bagi model atau layanan kecerdasan buatan yang sudah meluncur sebelum tanggal 2 Agustus, Uni Eropa memberikan masa tenggang atau grace period selama empat bulan hingga tanggal 2 Desember.
Langkah regulasi ketat ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem digital yang lebih transparan, akuntabel, serta melindungi kepercayaan publik terhadap informasi di dunia maya.