Pemerintah Kabupaten Tuban mengambil sikap tegas dengan belum memberikan wacana penyertaan modal baru bagi Badan Usaha Milik Daerah Perseroda Ronggolawe Sukses Mandiri.
Berdasarkan laporan media, kebijakan tersebut diambil menyusul terpaan kasus korupsi yang melanda tubuh perusahaan pelat merah daerah tersebut.
Penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Tuban sebelumnya mengungkap adanya sejumlah penyimpangan pengelolaan keuangan yang melibatkan dua mantan pimpinan RSM.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribePraktik culas tersebut mencakup laporan keuangan fiktif, penanaman investasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, hingga pemindahan dana kas perusahaan secara ilegal.
Akibat rangkaian tindakan penyelewengan itu, kerugian keuangan negara ditaksir mencapai angka sekitar 2,6 miliar rupiah.
Kendati diterpa badai korupsi, manajemen internal perusahaan daerah ini mulai berbenah dengan melakukan perubahan status badan hukum serta menunjuk direktur baru secara definitif.
Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzka menyatakan bahwa pihak pemerintah daerah saat ini masih menutup pintu untuk penambahan modal baru bagi perusahaan tersebut.
"Kita masih belum ada wacana untuk menyuntikkan modal kembali," ujar Aditya Halindra Faridzka sebagaimana dikutip dari laporan TribunJatim.com.
Meski demikian, peluang penyertaan modal di masa mendatang tetap terbuka apabila perusahaan terbukti membutuhkan perluasan jaringan bisnis.
Sebelum mengambil keputusan lanjutan terkait pendanaan, pemerintah daerah memastikan bakal menggandeng akuntan publik serta auditor profesional guna mengkaji potensi bisnis yang tersisa secara objektif.