Duta Besar Indonesia untuk Swiss memegang peran penting dalam memimpin delegasi diplomatik demi mempererat hubungan bilateral antara Indonesia dan Swiss. Kehadiran perwakilan resmi di negara kawasan Eropa ini telah terjalin sejak dekade awal kemerdekaan melalui pembukaan kantor kedutaan besar.
Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia di Bern atau KBRI Bern resmi dibuka pada tahun 1952. Pada masa awal operasionalnya, perwakilan ini juga merangkap tugas diplomasi untuk Kantor PBB di Jenewa serta organisasi Perjanjian Umum Tarif dan Perdagangan atau General Agreement on Tariffs and Trade
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeSeiring berjalan waktu, cakupan perangkapan tugas diplomatik mengalami penyesuaian struktural. Perwakilan Indonesia untuk Kantor PBB di Jenewa resmi dipisah dari KBRI Bern pada tahun 1967 demi memaksimalkan fungsi diplomasi multilateral.
Selain itu, KBRI Bern sempat memegang perangkapan diplomatik untuk Takhta Suci pada rentang tahun 1954 sampai 1965. Perwakilan ini juga pernah merangkap hubungan diplomatik untuk Spanyol dari tahun 1957 sampai 1967, sebelum akhirnya hubungan kedua negara diatur secara terpisah.
Perkembangan Kantor KBRI Bern dan Perangkapan Liechtenstein
Perkembangan operasional KBRI Bern turut mencatat perjalanan perpindahan lokasi kantor sebelum menempati gedung permanen saat ini. Pada awalnya, kantor perwakilan diplomatik tersebut bertempat di Hotel Bellevue di Bern.
Pemerintah Indonesia kemudian menyewa sebuah gedung berlokasi di Wiladingweg 10 untuk dijadikan kantor KBRI Bern. Kantor tersebut kembali berpindah ke Elfenstrasse 9 pada tahun 1956 guna menunjang aktivitas kerja kedutaan.
Gedung permanen di Elfenauweg 51 akhirnya dibeli oleh pemerintah Indonesia pada tahun 1972 dan menjadi lokasi tetap kantor KBRI Bern sampai sekarang. Tempat tersebut menjadi pusat koordinasi berbagai urusan kenegaraan di kawasan Eropa.
KBRI Bern saat ini menjalankan tugas perangkapan sebagai perwakilan resmi Indonesia untuk Liechtenstein. Kebijakan perangkapan wilayah diplomasi tersebut resmi dimulai pada tahun 1998 dan terus berlanjut hingga saat ini.