Gubernur Sulawesi Tengah memegang posisi tertinggi dalam struktur pemerintahan provinsi Sulawesi Tengah guna menjalankan roda pembangunan daerah didampingi wakil gubernur. Provinsi ini lahir dari pecahan wilayah Sulawesi Utara-Tengah setelah berakhirnya masa pemberontakan Permesta pada era awal kemerdekaan.
Anwar Datuk Madjo Basa Nan Kuning tercatat sebagai Gubernur Sulawesi Tengah pertama yang resmi memimpin wilayah tersebut sejak tanggal 13 April 1964. Ia menerima penyerahan kewenangan kepemimpinan dari Gubernur Sulawesi Utara-Tengah saat itu yaitu F.J Tumbelaka.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeSetelah masa bakti selama empat tahun, posisi kepemimpinan berpindah kepada Mohammad Yasin pada tanggal 22 Januari 1968 berdasarkan keputusan Presiden Republik Indonesia Soeharto. Pada masa tersebut penunjukan kepala daerah dilakukan langsung oleh pemerintah pusat melalui presiden.
Tongkat estafet kepemimpinan terus berlanjut melewati berbagai periode hingga saat ini dipegang oleh Anwar Hafid bersama wakilnya Reny Lamadjido hasil pemilihan umum kepala daerah.
Daftar Pejabat Sementara dan Transisi Pemerintahan
Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri menyiapkan penjabat sementara atau pelaksana tugas ketika kepala daerah mengajukan cuti maupun saat masa transisi kepemimpinan. Penunjukan pejabat transisi tersebut biasanya berasal dari unsur birokrat senior pemerintah daerah.
Mekanisme penunjukan penjabat kepala daerah menjamin roda birokrasi dan pelayanan publik tetap berjalan lancar tanpa hambatan administratif di tingkat provinsi.
Sejarah panjang pergantian pimpinan daerah mencerminkan dinamika politik serta perkembangan otonomi daerah di wilayah Sulawesi Tengah dari masa ke masa.
Masyarakat dapat memantau rekam jejak kepemimpinan para kepala daerah tersebut sebagai bagian dari keterbukaan informasi publik dan arsip sejarah pemerintahan.