Pemerintah Provinsi Bali kini tengah mengintensifkan strategi konsolidasi dalam tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah. Langkah ini diambil untuk memastikan proses pengadaan berjalan lebih efisien, transparan, serta memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi masyarakat luas.
Menurut Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, kebijakan konsolidasi ini telah dijalankan sejak tahun 2023. Fokus utamanya adalah memenuhi kebutuhan barang sejenis, seperti alat tulis kantor (ATK), yang tersebar di berbagai perangkat daerah agar bisa dikelola secara terpusat.
Sebagaimana dikutip dari laporan RRI, Dewa Made Indra mengungkapkan bahwa metode ini terbukti memberikan manfaat besar dari sisi efisiensi anggaran. "Konsolidasi mampu menghasilkan harga yang lebih efisien dibandingkan dengan pengadaan secara terpisah oleh masing-masing perangkat daerah," ujarnya saat membuka kegiatan advokasi di Kantor Gubernur Bali.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeSelain konsolidasi, Pemprov Bali juga memanfaatkan mekanisme clearing house. Sistem ini berfungsi sebagai wadah konsultasi prapengadaan untuk memberikan kepastian hukum dan rasa aman bagi pengelola pengadaan dalam mengambil keputusan krusial.
Dewa Made Indra pun menegaskan pentingnya integritas dalam setiap tahapan pengadaan. Mengingat sektor ini sering dianggap rawan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, ia menuntut tata kelola yang transparan serta komitmen kuat dari seluruh pihak yang terlibat.
Langkah Pemprov Bali ini mendapat apresiasi dari pihak LKPP. Pelaksana Tugas Direktur Advokasi LKPP, Firmansyah, menyatakan bahwa tantangan ke depan adalah memperkuat industri dalam negeri serta memastikan pemberdayaan UMK-K benar-benar berdampak langsung pada kesejahteraan ekonomi masyarakat.