Dikutip dari laporan media, sebanyak 10 penerima manfaat bantuan sosial di Kabupaten Semarang secara resmi mengajukan surat sanggahan kepada Dinas Sosial. Langkah ini diambil setelah bantuan sosial mereka terpaksa dinonaktifkan akibat terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online berdasarkan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.
Berdasarkan laporan yang dihimpun, para penerima manfaat tersebut dengan tegas membantah keterlibatan mereka dalam praktik judi online yang dituduhkan. Sebagaimana diwartakan, penonaktifkan massal ini merupakan bagian dari kebijakan verifikasi ketat yang menyasar ribuan data penerima bantuan dari Kementerian Sosial di berbagai wilayah.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Semarang, Istichomah mengungkapkan bahwa hingga akhir Agustus 2026 terdapat ribuan penerima yang dinonaktifkan. "Jumlah masing-masing di atas 500 keluarga penerima manfaat di tiga kecamatan itu," ujar Istichomah sebagaimana dikutip dari laporan Tribun Jateng.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeLebih lanjut, ia menjelaskan bahwa muncul berbagai keluhan dari perangkat desa terkait penghentian bantuan pangan non-tunai dan program keluarga harapan. Sejumlah penerima yang terdata ternyata merupakan kalangan lanjut usia bahkan tidak memiliki telepon genggam, sehingga tuduhan keterlibatan judi online dinilai tidak tepat sasaran.
Menurut keterangan pihak berwenang, ada kemungkinan Kartu Keluarga Sejahtera milik warga lansia tersebut digunakan oleh anggota keluarga lainnya untuk keperluan terlarang. Oleh karena itu, Dinsos Kabupaten Semarang membuka ruang bagi warga yang merasa dirugikan untuk mengajukan sanggahan resmi dengan melampirkan surat pernyataan serta keterangan dari kepala desa.
Sementara itu, Kades Kalisidi Ungaran Barat, Dimas Prayitno Putra, menyampaikan bahwa dirinya telah menandatangani surat keterangan bebas judi online bagi sejumlah warganya yang terdampak. Pihaknya mencatat puluhan penerima bansos di wilayahnya dinonaktifkan, di mana sebagian besar di antaranya adalah para lansia.