Kabayan News Kabayan News
/home / berita / Fakta Menarik Transisi Energi,...
BERITA

Fakta Menarik Transisi Energi, Mengapa Geothermal Perlu Dikaji Ulang

By Redaksi Kabayan News 3 min read 20 Agustus 2026
Proyek geothermal perlu dikaji ulang karena WALHI menilai transisi energi tidak cukup hanya mengganti sumber energi tanpa memperhatikan lingkungan

Proyek geothermal perlu dikaji ulang karena WALHI menilai transisi energi tidak cukup hanya mengganti sumber energi tanpa memperhatikan lingkungan

Berbagai bencana ekologis di Sumatera dan Kalimantan dalam beberapa waktu terakhir menunjukkan tekanan krisis iklim yang semakin nyata. Tingginya emisi gas rumah kaca dari penggunaan energi fosil, terutama pembangkit listrik tenaga uap batu bara, menjadi salah satu persoalan mendesak yang perlu segera diatasi oleh berbagai pihak.

Pemerintah terus mendorong percepatan transisi energi dari sumber fosil menuju energi terbarukan demi menekan laju perubahan iklim. Namun, sebagaimana diwartakan dalam laporan media, transisi energi tidak cukup hanya dengan mengganti jenis sumber energi tanpa mengubah tata kelola dasarnya.

Jika pola pembangunan yang menopangnya masih eksploitatif, perpindahan dari energi fosil ke energi terbarukan berisiko hanya memindahkan bentuk eksploitasi dari satu komoditas ke komoditas lain. Hal tersebut menjadi sorotan tajam dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia yang menilai pemerintah belum melakukan perubahan mendasar.

Organisasi lingkungan tersebut menilai pemerintah masih terlalu bergantung pada investasi berskala besar serta eksploitasi sumber daya alam. Geothermal atau panas bumi menjadi salah satu contoh nyata dari kebijakan pengembangan energi yang menuai perdebatan di tengah masyarakat.

Indonesia sebenarnya memiliki potensi panas bumi yang sangat besar sehingga pemerintah mendorong pengembangannya melalui percepatan penetapan Wilayah Kerja Panas Bumi, pembangunan pembangkit listrik, hingga penetapan sejumlah proyek strategis nasional. Kendati demikian, ekspansi geothermal dinilai tetap menyimpan berbagai risiko serius.

Berdasarkan laporan WALHI, ekspansi geothermal berisiko mengorbankan ruang hidup masyarakat serta kawasan dengan fungsi ekologis penting. Penetapan wilayah kerja panas bumi juga kerap dilakukan tanpa memastikan persetujuan terlebih dahulu dari masyarakat adat maupun komunitas yang terdampak langsung.

Dampak yang ditimbulkan dapat berupa konflik agraria yang berkepanjangan, kriminalisasi warga setempat, hingga hilangnya sumber penghidupan utama. Di sisi ekologis, pengembangan geothermal membutuhkan pembukaan hutan, pembangunan infrastruktur masif, pengeboran sumur, serta penggunaan air dalam skala besar.

Aktivitas tersebut berpotensi memicu deforestasi, kekeringan, erosi tanah, longsor, hingga gempa terinduksi di sekitar lokasi proyek. Selain itu, risiko keselamatan seperti kebocoran gas hidrogen sulfida, ledakan sumur, serta keracunan gas juga menjadi ancaman nyata bagi keselamatan warga.

Bersama Center of Economic and Law Studies, WALHI menyoroti dampak sejumlah proyek geothermal seperti di Poco Leok, Sorik Merapi, dan Dieng. Masyarakat di wilayah tersebut dilaporkan menghadapi penurunan produktivitas pertanian, pencemaran sumber air bersih, hingga perubahan kondisi lingkungan yang drastis.

Pada saat yang sama, manfaat ekonomi dari proyek energi terbarukan ini dinilai lebih banyak dinikmati oleh korporasi besar. Sebaliknya, masyarakat lokal justru harus menanggung sebagian besar beban sosial dan ekologis akibat operasional proyek tersebut di daerah mereka.

WALHI turut mempertanyakan berbagai dukungan pembiayaan transisi energi melalui bank pembangunan multilateral, lembaga bilateral, green bonds, skema environmental, social, and governance, hingga Just Energy Transition Partnership. Skema pembiayaan tersebut dikhawatirkan berpotensi menjadi praktik greenwashing semata.

Organisasi tersebut mendesak pemerintah untuk segera menghentikan ekspansi geothermal yang merusak lingkungan atau memicu konflik sosial di masyarakat. Pemerintah juga didorong untuk mencabut status proyek strategis nasional bagi proyek yang mengabaikan hak-hak masyarakat lokal.

Pemerintah didorong memastikan penerapan free, prior and informed consent, melindungi para pembela lingkungan, serta melakukan audit independen secara menyeluruh. Pada akhirnya, transisi yang adil harus mampu mengubah cara energi diproduksi, dikuasai, dan didistribusikan secara merata demi kepentingan bersama.

Topics
transisi energi geothermal panas bumi walhi energi terbarukan lingkungan hidup celios krisis iklim
Tim Jurnalis & Analis Berita

Redaksi Kabayan News adalah tim jurnalis profesional, analis, dan kreator konten yang berdedikasi menyajikan berita nasional dan internasional terlengkap. Dari berita politik breaking news hingga analisis ekonomi mendalam, kami hadir untuk masyarakat Indonesia yang cerdas dan haus akan informasi berkualitas.