Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jambi menggelar Rapat Pengharmonisasian terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD Kabupaten Merangin di Ruang Rapat Kepala Kanwil Kemenkum Jambi. Berdasarkan laporan media, agenda krusial yang dijadwalkan berlangsung hingga Jumat (28/8/2026) ini merupakan tindak lanjut dari surat permohonan resmi Pimpinan DPRD Kabupaten Merangin.
Sebagaimana diwartakan, kelima Ranperda yang menjadi fokus pembahasan meliputi Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, Ranperda Perlindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual, serta Ranperda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan. Selain itu, turut dibahas pula Ranperda Pendirian BUMD PT Merangin Baru Jaya dan Ranperda Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya.
Pertemuan strategis tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Jambi, Dina Rasmalita, bersama tim perancang perundang-undangan serta jajaran perwakilan DPRD dan Pemkab Merangin.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeMengutip keterangan resmi dari Dina Rasmalita, tahapan harmonisasi ini memegang peranan vital dalam menjamin kualitas serta efektivitas regulasi daerah agar dapat diimplementasikan secara optimal di tengah masyarakat.
"Harmonisasi memastikan setiap ketentuan memiliki kejelasan, tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, dan memberikan kepastian serta manfaat hukum bagi masyarakat," ujar Dina di sela-sela pembahasan.
Dikutip dari laporan yang sama, pihak Kanwil Kemenkum Jambi berharap pembahasan komprehensif ini mampu melahirkan produk hukum daerah yang selaras dengan sistem perundang-undangan nasional sekaligus menjawab berbagai kebutuhan riil masyarakat Kabupaten Merangin.