Kementerian Sosial bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia sepakat memperkuat kerja sama menangani para pengungsi korban konflik di Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah.
Kesepakatan strategis tersebut dibahas dalam audiensi antara Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Saurlin P. Siagian dengan Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono di Kantor Kemensos, Jakarta, pada Senin, 10 Agustus 2026.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeAgus Jabo menegaskan penanganan pengungsi di Kabupaten Puncak menjadi prioritas pemerintah agar keselamatan serta kenyamanan warga terdampak konflik dapat terjamin dengan baik.
"Oleh karena itu, dibutuhkan sinergi dan kolaborasi antar kementerian lembaga serta pemerintah daerah, agar penanganan bisa optimal dan menyeluruh," ungkap Agus Jabo.
Penyaluran Bantuan Logistik dan Validasi Data Pengungsi
Dalam memenuhi kebutuhan dasar pengungsi, kementerian telah menyalurkan bantuan kedaruratan kepada sekitar 1.000 jiwa pengungsi mandiri tersebar di sejumlah titik.
Bantuan kedaruratan disalurkan berupa logistik sembako dan sandang seperti beras, minyak goreng, biskuit, mie instan, gula pasir, kopi bubuk, selimut, pakaian dewasa, serta pakaian anak.
"Jadi, untuk kemudian di Kabupaten Puncak, sebetulnya kita juga sudah melakukan respons dengan memberikan bantuan-bantuan kedaruratan, di sejumlah titik pengungsi yang sampai sekarang ini kita identifikasi para pengungsi ini pengungsi mandiri Pak, tidak ada di shelter," tutur Agus Jabo.
Selain bantuan logistik, kementerian turut menyediakan santunan bagi korban meninggal dunia maupun korban luka berat berdasarkan usulan dari pemerintah daerah setempat.