Kabayan News Kabayan News
/home / berita / Komisi XIII DPR Setujui Tambahan...
BERITA

Komisi XIII DPR Setujui Tambahan Anggaran Kemenkum Rp837 Miliar

By Rudi Weslan Rifadi 1 min read 2 September 2026
Komisi XIII DPR RI setujui tambahan anggaran Kementerian Hukum untuk tahun 2027

Komisi XIII DPR RI setujui tambahan anggaran Kementerian Hukum untuk tahun 2027

Komisi XIII DPR RI resmi menyetujui usulan penambahan anggaran bagi Kementerian Hukum (Kemenkum) untuk tahun anggaran 2027 sebesar Rp837.185.623.000 dalam rapat kerja bersama.

Berdasarkan laporan yang dihimpun, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira memaparkan bahwa alokasi tambahan tersebut akan difokuskan untuk program penegakan dan pelayanan hukum, pembentukan regulasi, serta dukungan manajemen.

Mengutip pernyataan Andreas Hugo Pareira dalam rapat di Gedung DPR RI, Jakarta, pengesahan tersebut membuat total usulan pagu anggaran Kemenkum berubah menjadi Rp4.238.464.158.000.

Sementara itu, Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej menjelaskan bahwa sebelumnya pagu indikatif yang ditetapkan sempat lebih rendah sekitar 24,3 persen dari total usulan awal kementerian.

Menurut Eddy Hiariej, tambahan anggaran ini sangat krusial guna menggenjot kualitas kinerja, memperkuat pembudayaan hukum, memberikan bantuan hukum gratis bagi masyarakat tidak mampu, serta meningkatkan layanan berbasis teknologi informasi.

Topics
kemenkum komisi xiii dpr anggaran kemenkum edward omar sharif hiariej andreas hugo pareira hukum dan pemerintahan
Jurnalis Senior

Rudi Weslan Rifadi adalah jurnalis berpengalaman dengan dedikasi tinggi dalam menyajikan berita akurat dan mendalam. Dengan latar belakang yang kuat di bidang jurnalistik, ia telah meliput berbagai peristiwa penting dan menyajikannya dengan gaya penulisan yang tajam serta analitis.