Komisi XIII DPR RI resmi menyetujui usulan penambahan anggaran bagi Kementerian Hukum (Kemenkum) untuk tahun anggaran 2027 sebesar Rp837.185.623.000 dalam rapat kerja bersama.
Berdasarkan laporan yang dihimpun, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira memaparkan bahwa alokasi tambahan tersebut akan difokuskan untuk program penegakan dan pelayanan hukum, pembentukan regulasi, serta dukungan manajemen.
Mengutip pernyataan Andreas Hugo Pareira dalam rapat di Gedung DPR RI, Jakarta, pengesahan tersebut membuat total usulan pagu anggaran Kemenkum berubah menjadi Rp4.238.464.158.000.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeSementara itu, Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej menjelaskan bahwa sebelumnya pagu indikatif yang ditetapkan sempat lebih rendah sekitar 24,3 persen dari total usulan awal kementerian.
Menurut Eddy Hiariej, tambahan anggaran ini sangat krusial guna menggenjot kualitas kinerja, memperkuat pembudayaan hukum, memberikan bantuan hukum gratis bagi masyarakat tidak mampu, serta meningkatkan layanan berbasis teknologi informasi.