Local Government Act 1894 merupakan undang-undang historis disahkan oleh Parlemen United Kingdom untuk merombak sistem pemerintahan lokal di Inggris dan Wales di luar County of London.
Berdasarkan latar belakang sejarah, undang-undang tersebut melanjutkan reformasi tingkat county sebelumnya lewat Local Government Act 1888 dengan memperkenalkan dewan pilihan rakyat di level distrik dan paroki.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeDari analisis Kabayan News, regulasi ini berhasil merapikan batas-batas administratif wilayah sipil agar tidak lagi tumpang tindih melintasi batas county kuno demi efisiensi birokrasi.
Sebelum reformasi ini digulirkan, H. H. Fowler selaku Presiden Local Government Board sempat membeberkan keruwetan sistem birokrasi lama yang melibatkan puluhan ribu otoritas dengan aturan pemungutan suara rumit.
Melalui beleid baru tersebut, pemerintah menghapuskan sistem hak suara ganda serta properti tertentu, lalu menggantinya dengan prinsip demokrasi pemungutan suara tunggal lewat pemilihan langsung.