Sebagaimana diwartakan oleh Radarjambi, atmosfer menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah atau Musda Partai Golkar Kota Sungai Penuh mendadak memanas menyusul mencuatnya konflik internal terkait kepengurusan Pimpinan Kecamatan atau PK.
Perseteruan tajam ini melibatkan kubu PK lama di bawah kepemimpinan Benny Wirsa dengan kubu kepengurusan PK baru yang dikabarkan terbentuk pada era kepemimpinan Hutri Randa, sehingga menjadi isu paling krusial yang mengancam jalannya forum musyawarah.
Berdasarkan laporan media, persoalan tersebut tidak sekadar memperdebatkan siapa yang berhak hadir sebagai peserta, melainkan telah merambah pada dugaan pelanggaran mekanisme organisasi dalam proses pemberhentian pengurus lama serta penerbitan Surat Keputusan bagi pengurus baru.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribePihak PK lama menegaskan sikapnya untuk tetap hadir guna mempertahankan hak suara mereka, dengan dalih bahwa proses pemberhentian mereka tidak pernah melalui tahapan mekanisme organisasi yang sah dalam tubuh Partai Golkar.
Salah satu perwakilan PK lama, Dedet Kurniawan, secara terbuka meminta jajaran DPD I Partai Golkar Provinsi Jambi agar segera turun tangan menyelesaikan kemelut ini sebelum agenda Musda resmi dilangsungkan.
"Ini adalah pertaruhan Partai Golkar. Partai Golkar adalah partai besar dan tidak mudah melakukan pemecatan kader di setiap kecamatan. Tindakan yang mereka lakukan jelas melanggar aturan atau ilegal," ujar Dedet sebagaimana dikutip dari laporan Radarjambi.
Sorotan yang lebih tajam turut dilontarkan oleh Tim Supervisi Musda Golkar Kota Sungai Penuh, Jefre Bintara Pardede, yang menilai penerbitan SK kepengurusan baru sarat akan cacat prosedur karena mengabaikan sidang pleno tingkat kota serta persetujuan DPD tingkat provinsi.
Kini, publik dan kader menunggu langkah tegas dari DPD I Partai Golkar Provinsi Jambi untuk menengahi sengketa dualisme ini agar agenda Musda dapat berjalan kondusif tanpa meninggalkan sengketa berkepanjangan.