Kabayan News Kabayan News
/home / berita / Pencurian biskuit di Pasar Nusukan...
BERITA

Pencurian biskuit di Pasar Nusukan Solo terungkap dijual ke warung

By Redaksi Kabayan News • 2 min read • 3 Agustus 2026
Ilustrasi kawasan Pasar Nusukan Solo tempat terjadinya kasus pencurian biskuit

Ilustrasi kawasan Pasar Nusukan Solo tempat terjadinya kasus pencurian biskuit

Pencurian biskuit di Pasar Nusukan Solo terungkap setelah pelaku berinisial RHS menjual barang dagangan hasil kejahatannya secara eceran ke sejumlah warung di wilayah Surakarta. Kasus ini bermula dari kecurigaan pemilik kios yang sering mendapati barang dagangannya hilang secara misterius dalam beberapa waktu terakhir.

Petugas kepolisian bersama tim keamanan pasar langsung bergerak cepat mengamankan pelaku untuk menghindari amukan massa yang mulai memadati lokasi kejadian. Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku diketahui nekat menggasak barang dagangan dari kios yang sama hingga tiga kali di waktu berbeda.

Barang-barang curian berupa biskuit tersebut ternyata langsung diedarkan oleh pelaku ke sekitar delapan warung Madura yang ada di penjuru kota. Pelaku sendiri sehari-hari bekerja sebagai sales produk makanan sehingga aksinya sempat tidak terlalu mencurigakan.

Akibat perbuatan nekat tersebut, pemilik kios yang merupakan warga setempat harus menanggung kerugian materiel yang ditaksir mencapai jutaan rupiah. Saat ini, kasus pencurian tersebut tengah ditangani lebih lanjut oleh jajaran aparat penegak hukum setempat.

Kronologi penangkapan pelaku pencurian

Solo

Aksi kejahatan ini akhirnya terbongkar berkat rekaman kamera pengawas atau CCTV yang mengabadikan gerak-gerik mencurigakan pelaku di dalam area pasar. Rekaman tersebut menjadi petunjuk kuat bagi korban dan petugas keamanan untuk memantau pergerakan pelaku hingga akhirnya berhasil disergap.

Saat diamankan di pos pengamanan pasar, pelaku didapati mengalami sejumlah luka akibat amukan warga yang geram dengan tindakan kriminal berulang tersebut. Tim kepolisian yang tiba di lokasi langsung mengevakuasi pelaku guna menghindari tindakan main hakim sendiri yang lebih parah.

Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat maupun pemilik kios di area pasar tradisional untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan serupa. Koordinasi yang baik antara pedagang dan petugas keamanan dinilai sangat penting untuk mencegah terjadinya kasus pencurian.

Proses hukum terhadap pelaku terus berjalan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku di wilayah hukum setempat.

Topics
pencurian biskuit pasar nusukan solo warung madura polresta solo surakarta
Tim Jurnalis & Analis Berita

Redaksi Kabayan News adalah tim jurnalis profesional, analis, dan kreator konten yang berdedikasi menyajikan berita nasional dan internasional terlengkap. Dari berita politik breaking news hingga analisis ekonomi mendalam, kami hadir untuk masyarakat Indonesia yang cerdas dan haus akan informasi berkualitas.