Kabayan News Kabayan News
/home / berita / Pengadilan Jerman Putuskan...
BERITA

Pengadilan Jerman Putuskan Bandingkan Israel dengan Nazi Bukan Pidana

By Dewi Lestari • 2 min read • 2 Agustus 2026
Bendera Israel dan Jerman berkibar di depan gedung parlemen di Berlin

Bendera Israel dan Jerman berkibar di depan gedung parlemen di Berlin

Pengadilan di Jerman baru-baru ini mengeluarkan putusan penting yang menyatakan bahwa membandingkan tindakan negara Israel dengan rezim Nazi bukanlah sebuah tindak pidana.

Keputusan tersebut dikeluarkan setelah seorang pengguna media sosial Instagram mengunggah konten yang menyamakan aksi militer Israel dengan metode masa lalu Nazi.

Dalam unggahan tersebut, terdakwa juga menyertakan simbol-simbol sensitif seperti lambang swastika serta bendera partai Nazi dalam postingannya.

Meski demikian, pengadilan menilai ekspresi tersebut dilindungi oleh undang-undang kebebasan berpendapat yang berlaku di negara tersebut.

Pengadilan Jerman Batalkan Vonis Denda Kasus Unggahan Instagram

Israel

Pengadilan tinggi regional di kota Zweibrucken memutuskan untuk membatalkan vonis hukuman yang sebelumnya dijatuhkan oleh pengadilan tingkat pertama.

Sebelumnya, pengadilan di Ludwigshafen sempat menjatuhkan sanksi denda sebesar 2.400 euro kepada wanita tersebut atas penggunaan simbol organisasi inkonstitusional.

Namun, majelis hakim tingkat banding berpendapat bahwa penggunaan simbol itu bertujuan untuk mengkritik kebijakan luar negeri tanpa bermaksud membenarkan kekejaman Nazi.

Langkah hukum ini sekaligus mempertegas batasan penegakan hukum agar tidak terlalu membatasi ruang kebebasan berekspresi warga negara di ruang digital.

Topics
jerman israel nazi pengadilan kebebasan berpendapat hukum instagram zweibrucken eropa internasional
Koresponden Internasional & Analis Global

Dewi membawa perspektif global untuk pembaca Kabayan News. Dengan pengalaman tinggal di Amerika Serikat, Inggris, dan Singapura, ia memahami dinamika geopolitik dan ekonomi dunia. Kini berbasis di Jakarta, ia meliput bagaimana isu global berdampak pada Indonesia, dengan fokus pada hubungan internasional, perdagangan global, dan isu-isu kemanusiaan.