Jakarta memiliki struktur pembagian wilayah administratif yang terbagi secara sistematis untuk mendukung tata kelola pemerintahan daerah. Berdasarkan data resmi, wilayah DKI Jakarta terdiri dari satu kabupaten, lima kota administrasi, 44 kecamatan, dan 267 kelurahan.
Berdasarkan data tahun 2017, wilayah dengan total luas 664,01 km² ini diperkirakan menampung penduduk berjumlah 10.333.926 jiwa. Kepadatan penduduk tinggi tersebut tersebar di berbagai kota administrasi yang memiliki karakteristik kewilayahan berbeda.
Kota Administrasi Jakarta Timur menjadi wilayah dengan jumlah kecamatan dan kelurahan terbanyak, masing-masing sepuluh kecamatan dan 65 kelurahan. Sementara itu, Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu memiliki jumlah terkecamatan dan kelurahan paling sedikit dibandingkan wilayah lain.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribePembagian wilayah ini merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan. Aturan tersebut menjadi acuan utama dalam penataan administrasi di setiap jengkal wilayah DKI Jakarta.
Detail Jumlah Kecamatan dan Kelurahan tiap Wilayah
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membagi wilayahnya ke dalam beberapa kota administrasi, yaitu Jakarta Pusat dengan delapan kecamatan dan 44 kelurahan, serta Jakarta Utara dengan enam kecamatan dan 32 kelurahan.
Selanjutnya, Jakarta Selatan memiliki sepuluh kecamatan dan 65 kelurahan, serupa dengan Jakarta Timur yang juga mencatatkan angka kecamatan dan kelurahan yang sama. Jakarta Barat melengkapi daftar dengan delapan kecamatan dan 56 kelurahan.
Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu secara spesifik memiliki dua kecamatan dan enam kelurahan. Wilayah ini menjadi bagian tak terpisahkan dari struktur administrasi Provinsi DKI Jakarta meskipun memiliki geografis yang berbeda dari wilayah daratan.
Setiap kecamatan memiliki daftar kelurahan yang menjadi unit terkecamatan dalam pelayanan publik kepada masyarakat. Rincian mengenai nama-nama kelurahan di setiap kecamatan dapat diakses melalui dokumen resmi Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.