Fauzan dan Stella Christie mengemban tugas sebagai Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi dalam struktur Kabinet Merah Putih.
Keduanya resmi dilantik pada 21 Oktober 2024, mengisi jabatan baru hasil pemisahan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sebelumnya.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeJabatan ini dibentuk seiring langkah pemerintah memecah kementerian menjadi tiga bidang, yakni Pendidikan Dasar dan Menengah, Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, serta Kebudayaan.
Sebagai pembantu Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Fauzan dan Stella Christie bertanggung jawab memperkuat ekosistem pendidikan tinggi dan riset nasional.
Gaji dan Fasilitas Wakil Menteri di Indonesia
Pelantikan ini menandai babak baru pengelolaan sektor pendidikan tinggi di Indonesia dengan fokus lebih spesifik pada pengembangan sains dan teknologi.
Hak keuangan Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 176/PMK.02/2015.
Besaran tunjangan jabatan bagi wakil menteri ditetapkan sebesar 85 persen dari tunjangan menteri, yakni Rp11.566.800 per bulan.
Selain gaji, negara memberikan fasilitas penunjang meliputi kendaraan dinas, rumah jabatan, hingga jaminan kesehatan yang setara dengan menteri.