Istana Negara merupakan kediaman utama Presiden Republik Indonesia yang terletak di Jalan Veteran, Jakarta Pusat. Kompleks kepresidenan ini berdiri di atas lahan seluas 68.000 meter persegi berdampingan dengan Istana Merdeka di sisi selatan.
Pembangunan gedung utama bermula pada tahun 1796 di masa Gubernur Jenderal Pieter Gerardus van Overstraeten dan rampung tahun 1804. Bangunan tersebut awalnya adalah rumah peristirahatan milik pengusaha Belanda bernama J A Van Braam di kawasan Harmoni.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribePemerintah kolonial membeli bangunan ini pada tahun 1821 untuk difungsikan sebagai pusat pemerintahan serta tempat tinggal gubernur jenderal. Dulunya, para pejabat tinggi kolonial lebih memilih tinggal di Istana Bogor karena udaranya lebih sejuk.
Selama masa penjajahan Belanda, bangunan ini dikenal sebagai Istana Rijswijk dan menjadi saksi sejarah penting. Salah satunya adalah penetapan sistem tanam paksa hingga penandatanganan Persetujuan Linggarjati pada tahun 1947.
Transformasi Arsitektur dan Fungsi Kenegaraan
Pada mulanya bangunan bergaya Yunani Kuno ini memiliki dua lantai dengan luas 3.375 meter persegi. Pemerintah kolonial kemudian membongkar lantai atas pada tahun 1848 dan memperbesar bagian depan bawah agar tampak lebih resmi.
Bentuk arsitektur hasil renovasi tahun 1848 tersebut bertahan hingga kini tanpa mengalami perubahan berarti. Kompleks ini juga mencakup Bina Graha serta kantor Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia.
Seiring berjalannya waktu dan meningkatnya aktivitas pemerintahan, kompleks istana diperluas dengan membangun Paleis te Koningsplein atau Istana Merdeka. Pemisahan tersebut membuat Istana Negara menghadap ke Jalan Veteran.
Hingga saat ini, Istana Negara berfungsi sebagai lokasi penyelenggaraan berbagai acara penting kenegaraan. Kegiatan tersebut meliputi pelantikan pejabat tinggi negara, jamuan resmi, hingga pembukaan musyawarah nasional.