Profil Kabupaten Probolinggo menyajikan catatan sejarah menarik mengenai wilayah yang terletak di pesisir utara Provinsi Jawa Timur dan berada dalam kawasan Tapal Kuda. Kabupaten ini memiliki ibu kota pemerintahan di Kraksaan serta dikelilingi oleh gugusan pegunungan megah seperti Bromo-Tengger, Lemongan, dan Argopuro.
Berdasarkan letak geografisnya, wilayah kabupaten ini membentang dari dataran rendah di utara hingga kawasan pegunungan di selatan dengan tingkat kesuburan tanah yang beragam. Suhu udara di daerah ini bervariasi mengikuti ketinggian wilayah, menciptakan iklim tropis basah dan kering dengan dua musim bergantian setiap tahun.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeJejak historis daerah ini terekam dalam Kitab Negarakertagama pimpinan Empu Prapanca tatkala Prabu Hayam Wuruk memerintahkan pembukaan kawasan Banger pada tahun 1359. Kawasan Banger dulunya sempat menjadi bagian dari perebutan kekuasaan serta jalur administratif penting di bawah pengaruh kekuasaan Mataram dan VOC.
Transformasi nama daerah ini terjadi pada masa pemerintahan Bupati Banger kedua, Kyai Djojonegoro, pada tahun 1770 silam. Nama Banger kemudian resmi diganti menjadi Probolinggo yang mengandung arti sinar terang atau cahaya memancar setelah melalui tradisi doa bersama rakyat.
Pemerintahan dan Pembentukan Wilayah Kabupaten Probolinggo
Reformasi administrasi besar-besaran yang dilakukan pemerintah Hindia Belanda pada tahun 1928 mengubah peta pembagian wilayah karesidenan di Jawa Timur. Kebijakan tersebut memecah wilayah administratif lokal menjadi beberapa bagian termasuk lahirnya Kabupaten Kraksaan dan Kabupaten Lumajang pada awal Januari 1929.
Namun, status wilayah administratif tersebut tidak bertahan lama karena pemerintah kolonial kemudian membubarkan Kabupaten Kraksaan pada tahun 1934. Wilayah tersebut akhirnya digabungkan kembali ke dalam teritorial Kabupaten Probolinggo secara resmi sejak awal tahun 1935.
Selepas masa kemerdekaan Indonesia, pemerintah pusat mengesahkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten di Jawa Timur. Regulasi tersebut memperkuat legalitas berdirinya sistem pemerintahan daerah otonom bagi Kabupaten Probolinggo maupun Kota Probolinggo.
Hingga kini, Kabupaten Probolinggo terus berkembang sebagai salah satu pusat pariwisata dan kebudayaan penting di Jawa Timur berkat keindahan alam Gunung Bromo serta kekayaan tradisi masyarakat setempat.