Pencatutan nama anak dalam Data Pokok Pendidikan atau Dapodik mengejutkan seorang warga Surabaya bernama Widya Arihardini setelah mendapati data buah hatinya masuk dalam sistem administrasi sekolah. Fenomena janggal ini memunculkan tanda tanya besar mengenai motif institusi pendidikan melakukan tindakan tersebut terhadap anak belum cukup umur.
"Anak saya belum pernah didaftarkan ke sekolah," kata Widya saat dihubungi pada Jumat, 7 Agustus 2026. Ia merasa heran lantaran nomor induk siswa nasional sudah tercantum rapi pada data buah hatinya meski sang anak baru menginjak usia lima tahun.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeBerdasarkan analisis tim redaksi, praktik pencatutan data semacam ini mengindikasikan adanya indikasi kecurangan dalam perolehan dana Bantuan Operasional Sekolah atau manipulasi data demi mengejar jumlah kuota siswa fiktif. Modus operandi semacam ini merugikan integritas sistem pendidikan nasional serta meresahkan para orang tua murid.
Awak media menilai Kementerian Pendidikan perlu segera mengaudit seluruh entri data dalam sistem Dapodik untuk menghentikan praktik lancung oknum sekolah nakal. Pengawasan ketat mutlak diperlukan agar kebocoran data pribadi anak tidak berulang di masa mendatang.