Berdasarkan laporan media, dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin atau PETI di kawasan Lokosina, Desa Dumagin B, Kecamatan Pinolosian Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, terus memicu tanda tanya besar. Belum adanya langkah hukum konkret dari instansi berwenang membuat publik mempertanyakan alasan di balik lambatnya penertiban tambang ilegal tersebut.
Sorotan tajam ini menguat setelah hasil pemantauan udara menggunakan drone mendapati adanya aktivitas operasional di dalam kawasan hutan. Kepala KPH Unit II Bolsel-Boltim Ahmad Djunaedi membenarkan temuan tersebut setelah petugas mendeteksi keberadaan satu unit alat berat jenis excavator di lokasi tambang ilegal itu.
Meskipun temuan lapangan telah dikantongi, operasional tambang di Lokosina disinyalir masih terus berlangsung hingga saat ini. Sebagaimana diwartakan, pihak kepolisian termasuk Polda Sulawesi Utara belum memberikan tanggapan terbuka saat dikonfirmasi mengenai kelanjutan penanganan kasus ini.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeMenanggapi lambatnya penindakan di lapangan, Ketua DPRD Bolsel Arifin Olii dengan tegas meminta agar penertiban PETI dilakukan secara menyeluruh tanpa tebang pilih. Ia mendesak aparat penegak hukum untuk memburu para penyandang dana serta pemilik alat berat, alih-alih hanya menangkap para penambang kecil di lapangan.
"Kalau memang mau ditertibkan, harus secara menyeluruh. Jangan hanya masyarakat kecil di lapangan yang ditangkap, sementara pemain besarnya sama sekali tidak tersentuh," tegas Arifin sebagaimana dikutip dari laporan media.