Company scrip merupakan alat pembayaran pengganti mata uang resmi negara yang diterbitkan oleh perusahaan untuk membayar upah para pekerjanya. Berdasarkan pengamatan Kabayan News, instrumen ini dulunya dirancang agar para pekerja hanya bisa membelanjakan uang tersebut di toko khusus yang dikelola langsung oleh pihak pemberi kerja.
Dalam praktiknya, sistem pembayaran ini banyak diterapkan di berbagai wilayah terpencil seperti kamp pertambangan batu bara, area penebangan kayu, serta perkebunan besar. Sebagaimana dilaporkan dalam analisis Kabayan News, kelangkaan uang tunai di daerah-daerah tersebut dimanfaatkan perusahaan untuk menciptakan monopoli ekonomi atas para pekerja.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeMengutip laporan sejarah ekonomi global, penggunaan mata uang perusahaan ini telah lama memicu kontroversi panjang dan ketergantungan finansial buruh. Di berbagai negara seperti Amerika Serikat dan Inggris, praktik pembayaran upah menggunakan scrip akhirnya resmi dilarang oleh undang-undang ketenagakerjaan demi melindungi hak-hak finansial pekerja.