Kabayan News Kabayan News
/home / ekonomi / Profil Badan Pemeriksa Keuangan,...
EKONOMI

Profil Badan Pemeriksa Keuangan, Lembaga Mandiri Pengawas Keuangan Negara

By Bambang Prasetyo • 2 min read • 13 Agustus 2026
Gedung kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia di Jakarta

Gedung kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia di Jakarta

Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atau BPK RI merupakan lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang memiliki kewenangan penuh memeriksa pengelolaan serta tanggung jawab keuangan negara. Berdasarkan UUD 1945, BPK berkedudukan sebagai lembaga bebas dan mandiri guna memastikan setiap aliran anggaran negara dikelola secara transparan dan akuntabel.

"BPK bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang dilakukan oleh pemerintah pusat, daerah, hingga BUMN," demikian mandat utama yang dijalankan lembaga audit eksternal tersebut dalam sistem pemerintahan.

Sejarah pembentukan lembaga ini berakar dari Penetapan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1946 dengan kedudukan pertama di kota Magelang pada 1 Januari 1947 di bawah pimpinan Ketua pertama R. Soerasno. Seiring perjalanan waktu serta dinamika konstitusi dari masa RIS hingga Orde Baru, eksistensi BPK terus disempurnakan hingga dikukuhkan kembali melalui amendemen UUD 1945.

Susunan keanggotaan BPK terdiri atas sembilan orang yang mencakup satu ketua, satu wakil ketua, serta tujuh anggota dengan masa jabatan selama lima tahun. Pemilihan para anggota ini dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah sebelum resmi dilantik.

Tugas, Wewenang, dan Jaringan Kemitraan BPK

Badan pemeriksa keuangan

Dalam menjalankan mandat konstitusionalnya, BPK menjalin sinergi erat dengan berbagai mitra strategis baik di dalam maupun luar negeri. Di tingkat domestik, Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat menjadi mitra utama dalam menerima serta menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan keuangan.

Selain berhubungan dengan lembaga legislatif, BPK juga berkoordinasi secara intensif dengan inspektorat jenderal di setiap kementerian dan lembaga pemerintah. Koordinasi ini bertujuan menjaga kualitas internal sebelum pemeriksaan eksternal resmi dilakukan terhadap objek keuangan negara.

Pada lingkup internasional, BPK aktif berjejaring dengan organisasi lembaga audit tertinggi dunia seperti INTOSAI guna bertukar pengalaman serta meningkatkan standar pemeriksaan sesuai praktik global terbaik. Langkah tersebut memperkuat kapabilitas lembaga dalam mendeteksi serta mengawal efisiensi anggaran secara profesional.

Melalui landasan hukum yang kuat dan independensi teruji, BPK terus berkomitmen mengawal akuntabilitas keuangan publik demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dari penyimpangan anggaran.

Topics
badan pemeriksa keuangan bpk ri profil keuangan negara audit dpr sejarah lembaga negara
Jurnalis Politik & Ekonomi Senior

Bambang telah menghabiskan dua dekade terakhir meliput dunia politik dan ekonomi Indonesia. Dari gedung DPR hingga Istana Negara, ia telah menyaksikan dan melaporkan peristiwa-peristiwa penting yang membentuk negeri ini. Tulisannya tajam, mendalam, dan selalu mengedepankan fakta serta analisis yang jernih bagi pembaca Kabayan News.