Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi temuan dugaan rekayasa keuangan di PT Pos Indonesia yang kini tengah menjadi sorotan publik luas.
Menteri Keuangan tersebut menegaskan bahwa penyelesaian masalah tata kelola pada perusahaan pelat merah tersebut berada di bawah kewenangan penuh Badan Pengelola Investasi Danantara.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe"Itu kan di bawah Danantara kan. Biar Danantara beresin," ujar Purbaya saat ditemui di Universitas Diponegoro Semarang, Jumat, 3 Juli 2026.
Purbaya menambahkan bahwa pihak Danantara memiliki mandat tegas untuk menindak serta memberhentikan pihak terbukti tidak beres dalam mengelola perusahaan.
Danantara Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Keuangan
"Danantara sekarang memang disuruh pecat-pecat orang kalau nggak beres. Jadi hampir pasti itu dipecat pasti selesai itu," ungkapnya.
Sebelumnya, Danantara menemukan indikasi penyimpangan dan rekayasa keuangan melalui proses uji tuntas menyeluruh menyusul pengunduran diri Direktur Utama Pos Indonesia Daud Joseph.
Danantara menegaskan komitmen untuk membenahi PT Pos Indonesia secara total melalui mekanisme audit dan investigasi profesional sesuai ketentuan hukum.
Managing Director Stakeholders Management & Communications Rohan Hafas menyatakan bahwa pihaknya menemukan berbagai persoalan tata kelola terakumulasi bertahun-tahun.