Kementerian Keuangan menyiapkan dana sebesar Rp 20,5 triliun untuk disalurkan kepada 490 pemerintah daerah yang mengalami kesulitan membayar gaji Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
"Bapak Presiden Prabowo sangat memahami kondisi keuangan daerah yang sedang dialami pemerintah daerah. Pemerintah pusat juga mendengarkan aspirasi dari pemerintah daerah yang mengalami kesulitan dalam melakukan pembayaran gaji pegawainya," ujar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam keterangan tertulis.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeSebagai tindak lanjut atas arahan Presiden, pemerintah memutuskan memberikan bantuan keuangan agar kondisi fiskal daerah tetap terjaga dan pelayanan publik kepada masyarakat tidak mengalami gangguan.
"Sebagai bentuk perhatian yang sangat besar dari Presiden terhadap kondisi keuangan pemerintah daerah, Presiden telah memberi petunjuk untuk memberikan bantuan dari Pemerintah Pusat ke pemerintah daerah," kata Menkeu.
Bantuan Rp 20 Triliun untuk 490 Pemda
Bantuan tersebut ditargetkan cair paling lambat pada pekan depan setelah proses administrasi rampung, dengan besaran dana yang dihitung berdasarkan kebutuhan riil dan kemampuan fiskal masing-masing daerah.
Total dana sebesar Rp 20,5 triliun dipastikan bakal langsung didistribusikan kepada 490 pemerintah daerah yang membutuhkan dukungan anggaran mendesak untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran gaji pegawai.
"Rp 20,5 triliun untuk 490 pemerintah daerah. Saat ini masih diproses administrasinya. Kita hitung berdasarkan anggaran masing-masing daerah dan kekurangannya seperti apa," jelas Purbaya.
Melalui perhitungan matang tersebut, pemerintah pusat menjamin bahwa bantuan fiskal yang digelontorkan akan tepat sasaran serta sesuai dengan porsi kekurangan anggaran di setiap wilayah.