Keberadaan juru parkir liar yang beroperasi di berbagai gerai minimarket wilayah Ibu Kota kembali menuai sorotan tajam dari kalangan legislatif menyusul banyaknya keluhan yang dirasakan oleh para konsumen.
Berdasarkan laporan media, Panitia Khusus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta beserta para pelaku usaha retail untuk segera mengambil langkah penertiban yang konkret.
Ketua Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Jupiter, mengungkapkan bahwa fenomena tersebut kerap membingungkan masyarakat karena banyak gerai yang telah memasang spanduk bertuliskan parkir gratis namun tetap didatangi oknum jukir.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe"Seharusnya secara fair kalau misalnya ditulis bahwa di sini gratis, parkir gratis, jangan ada tukang parkir dong di situ. Ini kan parkir liar. Tetapi seakan-akan ini dibiarkan oleh pemilik gerai," ujar Jupiter saat memberikan keterangan pada Minggu, 30 Agustus 2026.
Ia menegaskan bahwa pihak legislatif ingin memastikan kenyamanan serta keamanan masyarakat saat berbelanja tanpa harus terganggu oleh kehadiran oknum yang memanfaatkan situasi secara sepihak.
"Kami sih dari Pansus ingin memastikan bahwa konsumen ini ketika belanja mendapatkan rasa aman dan nyaman. Kalau memang digratiskan, ya bagaimanakah komunikasi antara pihak gerai dengan pihak jukir atau akamsi yang ada di sana," imbuhnya.
Selain persoalan kenyamanan konsumen, Jupiter juga mendorong Dinas Perhubungan melalui Unit Pelaksana Perparkiran agar bersikap tegas guna membawa sektor tersebut ke dalam sistem resmi atau legal.
Menurutnya, dengan melegalkan sistem perparkiran di area minimarket, pengawasan dapat dilakukan secara komprehensif sekaligus menekan ruang gerak premanisme berkedok jukir yang meresahkan.
"Ketika dilegalkan, maka ada ketertiban yang bisa kita awasi secara komprehensif, lebih terukur, sehingga juga menyangkut keterlibatan misalnya apa yang disampaikan bahwa banyak preman yang berkedok sebagai juru parkir sangat meresahkan," tutur Jupiter.
Ia menambahkan, perputaran uang dari retribusi parkir di ribuan gerai minimarket yang selama ini luput dari sistem resmi hanya dinikmati oleh oknum tertentu tanpa memberikan kontribusi bagi kas daerah.
"Tetapi kalau dibayar, dibayar hanya secara ilegal oleh jukir-jukir ilegal, maka tidak ada dampak terhadap PAD dan tidak ada kontribusi nyata terhadap pembangunan yang dirasakan oleh masyarakat," pungkasnya.