Ibu Kota Nusantara atau IKN merupakan daerah bersifat khusus setingkat provinsi yang mencakup wilayah pembangunan di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Megaproyek ini digagas oleh Joko Widodo pada periode kedua kepemimpinannya dan dilanjutkan oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai pusat pemerintahan baru Indonesia.
Pembangunan kawasan tersebut mulai bergulir sejak Juli 2022 melalui pembukaan lahan dan pembuatan jalan akses tahap pertama, termasuk area pusat pemerintahan seperti kantor instansi, fasilitas pendidikan, serta rumah sakit. Pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto menetapkan target agar kawasan ini sepenuhnya beroperasi sebagai pusat politik pada tahun 2028.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeGagasan pemindahan pusat pemerintahan dari Jakarta pertama kali dipertimbangkan secara serius pada April 2017 guna mengurangi ketimpangan pembangunan antarpulau serta menekan beban berat Jakarta sebagai hub utama. Lokasi di Kalimantan Timur dipilih setelah melalui kajian mendalam terkait kriteria wilayah yang relatif aman dari ancaman bencana alam.
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional memperkirakan total kebutuhan anggaran relokasi mencapai ratusan triliun rupiah, dengan skema pendanaan yang mengombinasikan APBN, kerja sama publik swasta, serta investasi langsung. Payung hukum pembangunan ini kemudian disahkan secara resmi melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022.
Tata Ruang dan Konsep Transportasi Modern Ibu Kota Nusantara
Desain tata kota Nusantara mengusung konsep keberlanjutan lingkungan dengan target 80 persen mobilitas didukung oleh transportasi publik, jalur sepeda, dan pejalan kaki. Seluruh kebutuhan energi kawasan ini direncanakan berasal dari sumber terbarukan dengan alokasi khusus untuk kawasan hijau serta produksi pangan mandiri.
Wilayah perencanaan Nusantara terletak strategis di pantai timur Kalimantan dengan lanskap berbukit serta dikelilingi oleh kawasan hutan industri yang terintegrasi dengan kota-kota penyangga di sekitarnya.
Sistem transportasi publik di kawasan inti dirancang secara komprehensif untuk mengalihkan ketergantungan masyarakat dari kendaraan pribadi menuju mobilitas aktif dan ramah lingkungan.
Pendekatan perencanaan kota menerapkan konsep sepuluh menit, di mana seluruh fasilitas layanan publik dan simpul transportasi utama dapat dijangkau dengan mudah dalam durasi singkat.