Pemerintah Gelontorkan Stimulus Ekonomi Tahap II, Targetkan Pertumbuhan 6 Persen
Pemerintah resmi mengucurkan stimulus ekonomi tahap II sebesar Rp26,34 triliun guna memperkuat daya beli masyarakat serta mendongkrak pencapaian target makro dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027. Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memaparkan rincian paket kebijakan tersebut mencakup insentif pajak, subsidi transportasi, pembebasan biaya masuk LPG, program magang vokasi, hingga bantuan pangan.
"Stimulus pada tahap kedua Rp26,34 triliun, untuk insentif pajak, transportasi, pembebasan biaya masuk LPG, magang, vokasi, dan bantuan pangan," ujar Airlangga dalam Konferensi Pers Nota Keuangan dan RAPBN Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Jakarta.
Berdasarkan analisis Kabayan News, langkah strategis ini diambil pemerintah demi memastikan stabilitas fiskal tetap terjaga di tengah ambisi besar mengerek ekspansi bisnis nasional tahun depan. Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah menetapkan target pertumbuhan ekonomi tahun 2027 sebesar 6 persen secara tahunan, meningkat dari target APBN 2026 sebesar 5,4 persen, dengan asumsi kurs rupiah dipatok pada level Rp17.500 per dolar Amerika Serikat.
Sejalan dengan target ambisius tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan peluang penerapan kebijakan perpajakan baru pada tahun 2027 hanya akan terbuka apabila pertumbuhan ekonomi benar-benar mampu menyentuh level 6 persen secara konsisten. Sementara itu, Kementerian Investasi dan Hilirisasi yang dipimpin oleh Rosan Roeslani menetapkan target realisasi investasi jumbo sebesar Rp2.322 triliun pada 2027 atau melonjak sekitar 13,8 persen dibandingkan target tahun sebelumnya.
Penguatan tata kelola ekspor nasional turut menjadi sorotan penting dalam paket kebijakan ekonomi terbaru ini. Guru Besar Departemen Ilmu Ekonomi IPB University Prof Sahara menilai keberadaan Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) dapat diandalkan sebagai instrumen vital dalam memperbaiki transparansi transaksi perdagangan luar negeri demi memangkas potensi kebocoran dari praktik under-invoicing serta transfer pricing.