Berdasarkan laporan media, Direktorat Jenderal Bea Cukai bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Bareskrim Polri, dan Polda Kepulauan Riau berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ketamin seberat 800 kilogram di wilayah perairan Kepulauan Riau.
Sebagaimana diwartakan, penindakan tegas ini berawal dari operasi gabungan pengawasan laut di perairan Natuna dan Anambas yang mengincar aktivitas kapal kargo berisiko tinggi.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen (Purn.) Djaka Budhi Utama, mengungkapkan bahwa keberhasilan tersebut merupakan buah dari pertukaran informasi dan analisis intelijen yang matang antarlembaga penegak hukum.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe"Pengawasan laut membutuhkan koordinasi yang kuat, karena berbagai bentuk pelanggaran dapat memanfaatkan jalur dan jenis sarana pengangkut yang sama," ujar Djaka dalam keterangannya.
Dalam operasi yang dilakukan pada Sabtu, 22 Agustus 2026, petugas menyergap kapal kargo MV Fuchangxing 1 di Perairan Anambas dan menemukan sebanyak 40 karung ketamin bernilai fantastis.
Selain barang bukti narkotika, aparat gabungan turut mengamankan sepuluh orang kru kapal yang terdiri dari sembilan warga negara Myanmar dan satu warga negara Taiwan.
Mengutip keterangan resmi pihak berwenang, seluruh pelaku beserta barang bukti kini telah diserahkan kepada Bareskrim Polri untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.