Kabayan News Kabayan News
/home / teknologi / Gerak Cepat Pramono, Fasilitas...
TEKNOLOGI

Gerak Cepat Pramono, Fasilitas Publik yang Dirusak Langsung Pulih

By Tomi Ali 2 min read 29 Agustus 2026
Pramono Anung pastikan fasilitas publik yang dirusak saat demo 27 Agustus sudah diperbaiki

Pramono Anung pastikan fasilitas publik yang dirusak saat demo 27 Agustus sudah diperbaiki

Sebagaimana diwartakan oleh CNN Indonesia, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengonfirmasi bahwa berbagai fasilitas umum yang sempat menjadi korban perusakan saat kerusuhan pada Kamis malam, 27 Agustus 2026, kini sudah tuntas diperbaiki.

Mengutip laporan tersebut, perbaikan kilat ini mencakup halte-halte bus hingga kamera pengawas atau CCTV yang menjadi target amukan massa, sehingga kini seluruhnya sudah kembali berfungsi normal dan tidak mengganggu aktivitas publik.

Berdasarkan pernyataan Pramono, pihaknya langsung bergerak cepat karena tidak ingin mobilitas warga mengalami kendala berkepanjangan akibat fasilitas yang rusak parah.

"Saya sudah memerintahkan untuk langsung dilakukan perbaikan karena saya nggak mau ada yang terganggu," ujarnya kepada awak media saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 29 Agustus 2026.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa dirinya tidak hanya memantau dari jauh, melainkan turun tangan langsung bersama Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri serta Pangdam Jaya Letjen TNI Deddy Suryadi untuk memimpin bersih-bersih pasca-massa membubarkan diri.

"Semalam itu saya, Kapolda, Pangdam, dan seluruh jajaran stakeholder yang ada termasuk para wali kota itu langsung melakukan bersih-bersih," imbuhnya menegaskan kerja sama lintas instansi tersebut.

Berkat kerja keras tersebut, Pramono memastikan situasi lalu lintas pada Jumat, 28 Agustus 2026, langsung kembali normal, sekaligus berharap pelaksanaan hari bebas kendaraan bermotor atau car free day di akhir pekan berjalan lancar tanpa hambatan.

Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap sangat menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat atau aspirasi di muka umum melalui aksi unjuk rasa.

"Demonstrasi itu kan dilindungi oleh undang-undang. Sebagai Gubernur Jakarta saya berulang kali menyampaikan silakan tapi jangan merusak sarana prasarana publik," tegasnya mengingatkan massa.

Di akhir keterangannya, ia berpesan agar aksi unjuk rasa ke depannya dilakukan secara tertib tanpa tindakan anarkis, mengingat kerusakan fasilitas umum pada akhirnya hanya akan merugikan kepentingan masyarakat luas sendiri.

Topics
pramono anung fasilitas publik demo jakarta pemprov dki halte dirusak cctv jakarta
Jurnalis Teknologi & Gaya Hidup

Tomi Ali adalah jurnalis yang menggabungkan ketertarikannya pada teknologi dan gaya hidup. Ia mengulas perkembangan teknologi terbaru, inovasi digital, serta tren gaya hidup modern dengan gaya penulisan yang segar dan mudah diakses oleh pembaca awam maupun profesional.