Sebagaimana diwartakan oleh media Tribunpekanbaru.com, aktivitas kegiatan belajar mengajar di sekolah-sekolah Kabupaten Kampar akhirnya resmi kembali normal setelah sempat terganggu akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan. Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kampar memutuskan untuk mencabut kebijakan pembelajaran jarak jauh.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Disdikpora Kampar, Helmi menyatakan bahwa seluruh satuan pendidikan di daerah tersebut diinstruksikan untuk kembali melaksanakan proses belajar mengajar secara tatap muka di sekolah mulai Senin. Kebijakan ini diambil menyusul perbaikan kualitas udara yang berangsur pulih.
"Besok semua sekolah kembali seperti biasa. Kualitas udara sudah membaik," ujar Helmi saat memberikan keterangan kepada awak media.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeBerdasarkan laporan tersebut, pihak dinas telah meneruskan instruksi pencabutan belajar daring ini kepada seluruh koordinator wilayah Disdikpora di setiap kecamatan agar segera disampaikan ke masing-masing sekolah. Para kepala sekolah diminta untuk bersiap menyambut kembalinya para siswa ke ruang kelas.
Pemantauan dari Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) milik Kementerian Lingkungan Hidup menunjukkan bahwa tingkat polusi udara di Kampar kini telah berada dalam kategori sedang dengan angka 72. Kondisi ini dinilai sudah aman bagi kesehatan para pelajar setelah sebelumnya sempat menyentuh level tidak sehat akibat dampak karhutla.