Proyek pengerukan pasir Sand Bypass Project di Broward County terpaksa ditunda sementara waktu setelah sejumlah kelompok pemerhati lingkungan melaporkan adanya potensi kerusakan parah pada ekosistem karang staghorn yang dilindungi. Keputusan penghentian sementara tersebut diambil menyusul kekhawatiran bahwa aktivitas pengerukan melampaui batas toleransi atau tingkat incidental take yang telah ditetapkan oleh National Marine Fisheries Service.
Berdasarkan informasi dari Miami Waterkeeper, U.S. Army Corps of Engineers memutuskan untuk menangguhkan otorisasi pengerukan seluas 10,8 hektare yang dirancang untuk menangkap pasir demi kepentingan restorasi pantai. Penundaan ini dilakukan sampai proses konsultasi lingkungan terbaru benar-benar selesai dan menghasilkan kajian yang lebih komprehensif terkait kondisi laut saat ini.
Alex Muir selaku pengacara Center for Biological Diversity menjelaskan bahwa tinjauan ulang ini menjadi sangat penting setelah terjadinya gelombang panas ekstrem pada tahun 2023 yang memusnahkan sebagian besar populasi karang di perairan Florida. Data dari konsultasi biologis tahun 2020 dinilai sudah tidak lagi relevan dengan kondisi kerusakan habitat terkini di lapangan.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeSelain Sand Bypass Project, proyek ekspansi Port Everglades di wilayah yang sama juga telah lebih dulu dihentikan setelah U.S. Army Corps of Engineers menarik kembali pengajuan izin negara bagian pada bulan April 2026. Berbagai organisasi konservasi termasuk Florida Wildlife Federation kemudian melayangkan gugatan hukum pada bulan Agustus 2026 guna memastikan perlindungan ekosistem laut tetap menjadi prioritas.
Ancaman Kelangsungan Hidup Queen Conch dan Gugatan Hukum
Dampak dari tertundanya dua proyek besar pengerukan pasir di Broward County tersebut turut memicu kekhawatiran serius terhadap populasi hewan laut langka lainnya seperti queen conch yang hidup di sekitar area pelabuhan. Ketiadaan penetapan habitat kritis secara resmi membuat proses analisis izin lingkungan sebelumnya dinilai kurang mendalam dan tidak menyeluruh.
Organisasi nirlaba Center for Biological Diversity sebelumnya juga telah mengajukan gugatan terpisah pada bulan Juli 2026 terhadap National Marine Fisheries Service karena dianggap lalai menetapkan batas habitat kritis sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditentukan undang-undang.
Hingga saat ini, pihak U.S. Army Corps of Engineers belum memberikan tanggapan resmi terkait permintaan komentar mengenai penundaan proyek pengerukan pasir tersebut. Sementara itu, juru bicara National Marine Fisheries Service menyatakan bahwa lembaganya tidak dapat memberikan komentar karena perkara ini sedang berjalan di ranah hukum.
Meskipun Sand Bypass Project sebelumnya sempat dijadwalkan untuk kembali beroperasi pada bulan Oktober setelah jeda musim pemijahan karang, para aktivis lingkungan mendesak agar evaluasi ekologis dilakukan secara menyeluruh. Langkah ini dinilai krusial guna mencegah kepunahan spesies terancam akibat aktivitas pembangunan pantai yang masif di wilayah Florida.