Sebagaimana diwartakan oleh media massa, polemik mengenai perlindungan anak di ranah digital kembali menjadi sorotan setelah terungkap bahwa kebijakan sanksi bagi platform media sosial besar di berbagai negara menunjukkan perbedaan yang cukup mencolok.
Berdasarkan laporan yang beredar, platform seperti Meta di bawah naungan perusahaan induknya harus menghadapi proses hukum bernilai fantastis di Amerika Serikat serta penyelidikan ketat di bawah kerangka hukum Uni Eropa, sementara regulasi serupa di Indonesia dinilai masih belum memiliki efek jera yang kuat bagi perusahaan teknologi global.
Dalam keterangannya, para pengamat menilai bahwa langkah hukum yang diambil di luar negeri, termasuk denda bernilai miliaran dolar serta kewajiban pengetatan aturan usia, jauh lebih berdampak dibandingkan dengan sanksi administratif yang pernah dijatuhkan di dalam negeri.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeSelain itu, data statistik menunjukkan tingginya tingkat penggunaan internet dan media sosial di kalangan anak-anak, sehingga penerapan regulasi yang lebih ketat serta pengawasan orang tua dianggap menjadi kunci utama untuk menekan risiko kecanduan digital.