Sebagaimana diwartakan dalam laporan media, kawasan hutan lindung yang terletak di hulu sungai Lekuk 50 Tumbi Lempur mengalami kerusakan parah akibat aksi perusakan dan pembabatan liar oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, area hijau yang semestinya menjadi daerah resapan air vital dan pelindung ekosistem setempat kini tampak ludes dan kehilangan fungsi alaminya akibat aktivitas ilegal tersebut.
Masyarakat sekitar dan para pegiat lingkungan mengecam keras tindakan perusakan hutan yang dapat memicu ancaman serius seperti bencana banjir bandang, erosi tanah, hingga krisis ketersediaan air bersih di masa mendatang.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeMengutip laporan yang beredar, insiden pembalakan hutan ini menuntut adanya investigasi mendalam serta tindakan tegas dari aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk menghentikan praktik perusakan lingkungan serupa.