Nasib sial harus dialami oleh seorang pria berinisial RHS yang tercatat sebagai warga Pajang, Kota Solo. Pria berusia 32 tahun tersebut terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian usai tepergok melakukan aksi pencurian di salah satu kios pedagang yang terletak di Pasar Nusukan.
Peristiwa penangkapan ini bermula ketika Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo menerima laporan cepat dari petugas keamanan pasar pada Senin dini hari. Mendapatkan informasi tersebut, petugas langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian guna mengantisipasi potensi amukan massa yang mulai berkerumun di sekitar pos pengamanan.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeSetibanya di lokasi, aparat kepolisian mendapati pelaku sudah berada dalam pengamanan petugas keamanan pasar dengan kondisi mengalami sejumlah luka ringan di bagian kepala dan tangan. Berdasarkan hasil interogasi awal di lapangan, aksi kejahatan pelaku terungkap berkat rekaman kamera pengawas atau CCTV yang dipasang di area kios.
Pemilik kios bernama Sri mengaku sudah sering merasa kehilangan barang dagangannya selama beberapa waktu terakhir sebelum akhirnya memperketat pengawasan. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa lima bungkus biskuit serta kendaraan bermotor yang diduga digunakan untuk melancarkan aksinya.
Pengakuan Pelaku Lakukan Pencurian Berulang Kali
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan oleh pihak berwajib, pelaku tidak hanya sekali ini saja melakukan tindakan kriminal di tempat yang sama. RHS secara blak-blakan mengaku bahwa dirinya sudah tiga kali menggasak barang dagangan berupa biskuit dari kios milik korban pada waktu yang berbeda.
Aksi berulang tersebut rupanya membuat pemilik kios merasa dirugikan secara material hingga jutaan rupiah karena barang dagangannya terus-menerus berkurang secara misterius. Beruntung, kewaspadaan pemilik kios bersama petugas keamanan pasar akhirnya membuahkan hasil manis dengan memantau pergerakan pelaku melalui perangkat CCTV.
Kasat Samapta Polresta Solo Kompol Edi Sukamto menjelaskan bahwa kehadiran personelnya di lokasi sangat krusial untuk mengamankan terduga pelaku dari amukan massa yang geram. Situasi di sekitar pasar sempat memanas karena banyaknya warga yang berdatangan ingin melihat langsung sosok maling yang meresahkan tersebut.
Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti berupa biskuit, karung, dan satu unit sepeda motor telah diamankan di kantor polisi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh pedagang pasar agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan guna mencegah terjadinya kasus kriminalitas serupa.