Berdasarkan laporan media Corriere.it, pasangan suami istri kini diizinkan untuk tinggal di alamat atau bahkan kota yang berbeda karena tuntutan pekerjaan maupun urusan keluarga. Kebijakan fleksibilitas dari hukum ini dapat dimanfaatkan asalkan didasarkan pada kebutuhan nyata dan bukan sekadar trik untuk menghindari kewajiban pajak.
Mengutip laporan idealista news yang dilansir dari Corriere.it, pemisahan catatan kependudukan tidak menghilangkan hak pasangan untuk tetap menyampaikan laporan pajak secara bersama melalui model 730, selama ikatan perkawinan tetap sah dan salah satu pihak tidak dibebaskan dari kewajiban tersebut.
Sebagaimana diwartakan, perbedaan alamat ini turut berdampak langsung pada perhitungan pajak sampah atau Tari, di mana masing-masing pihak akan dianggap sebagai penghuni mandiri di rumahnya dan dikenai tagihan terpisah berdasarkan jumlah penghuni serta luas properti.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
SubscribeMenurut ketentuan dari Mahkamah Konstitusi Italia, pasangan yang tinggal terpisah tetap berhak memperoleh pembebasan penuh pajak properti Imu untuk kedua hunian, asalkan masing-masing rumah memenuhi syarat ketat berupa kepemilikan residensi resmi dan benar-benar dijadikan tempat tinggal utama.
Dikutip dari laporan yang sama, pemerintah dan kepolisian setempat secara rutin melakukan pemeriksaan silang melalui konsumsi utilitas seperti listrik, air, dan gas. Pihak berwenang menegaskan bahwa deklarasi tempat tinggal fiktif demi menghindari pajak tidak hanya berujung pada sanksi denda, tetapi juga ancaman tindak pidana pemalsuan dokumen.