Kasus penipuan kos-kosan semakin marak di Indonesia, yang baru-baru ini menimpa seorang mahasiswi asal Jambi di Palembang dengan kerugian mencapai Rp7 juta. Berdasarkan laporan, modus operandi yang digunakan para pelaku sangat beragam, mulai dari pemasangan iklan kos fiktif di media sosial hingga penggunaan sistem pemesanan palsu menggunakan kode QRIS, di mana mahasiswa baru serta para perantau kerap menjadi target utama.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Korban berinisial UC yang berusia 20 tahun harus merelakan uang senilai Rp7 juta setelah ia mentransfer biaya sewa kos melalui akun Dana kepada seseorang yang mengaku sebagai pemilik kos di kawasan Lorong Masjid, depan PTC Mall Palembang. Berdasarkan pengecekan langsung ke lokasi, pemilik kos yang asli menyatakan bahwa mereka tidak pernah menerima pembayaran tersebut, sehingga korban memutuskan untuk segera melapor ke SPKT Polrestabes Palembang pada Sabtu, 25 Juli 2026.
Laporan dari korban tersebut diterima langsung oleh Ipda Hendra Yuswoyo dan saat ini tengah ditindaklanjuti secara serius oleh pihak Satreskrim. Mengutip laporan kepolisian, peristiwa ini menambah daftar panjang kasus penipuan kos-kosan di berbagai kota besar di Indonesia, dengan para pelaku yang memanfaatkan kelengahan calon penyewa tempat tinggal.
Berdasarkan data kepolisian, terdapat pula sejumlah kasus serupa seperti di Makassar dengan modus QRIS fiktif yang merugikan korban Rp1,9 juta, sindikat penipuan di Solo Raya dengan total kerugian mencapai Rp41,1 miliar, hingga kasus penipuan berkedok asmara atau love scam di Medan yang merugikan seorang akuntan publik hingga Rp120 miliar.
Berdasarkan analisis awak media terhadap pola kejahatan ini, modus penipuan kos sering kali melibatkan iklan palsu di media sosial menggunakan foto curian, nomor WhatsApp anonim yang meminta uang muka atau sewa penuh, hingga penggunaan rekening fiktif dengan penawaran harga miring yang tidak masuk akal untuk memancing korban.
Masyarakat secara luas diimbau untuk selalu waspada dan teliti sebelum memilih tempat tinggal, termasuk dengan mencermati akun media sosial dan melakukan survei langsung ke lokasi. Sebagaimana ditegaskan dalam imbauan penting untuk mengantisipasi kejahatan ini, "Jangan transfer sebelum melihat kos," agar tidak ada lagi perantau yang terjebak.